ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dipenjara 10 Tahun karena Bunuh Pacar, Oscar Pistorius Bakal Segera Bebas

Rabu, 29 Maret 2023 | 16:14 WIB
SL
SL
Penulis: Surya Lesmana | Editor: LES
Atlet Paralimpiade Afrika Selatan Oscar Pistorius tengah menunggu persidangan di Pengadilan Tinggi  Pretoria, (21/10).
Atlet Paralimpiade Afrika Selatan Oscar Pistorius tengah menunggu persidangan di Pengadilan Tinggi Pretoria, (21/10). (AFP Photo/Herman Verwey)

Johannesburg, Beritasatu.com – Juara paralimpiade Afrika Selatan Oscar Pistorius kemungkinan bakal segera dibebaskan dari penjara pekan ini, setelah 10 tahun dipenjara karena membunuh pacarnya.

Dewan pembebasan bersyarat akan memutuskan apakah Pistorius harus dibebaskan lebih awal, setelah sidang di Pretoria pada Jumat (31/3/2023) mendatang.

"Dewan harus menentukan apakah tujuan pemenjaraan telah terpenuhi," kata juru bicara Departemen Lembaga Pemasyarakatan Singabakho Nxumalo.

ADVERTISEMENT

Pistorius, yang sekarang berusia 36 tahun, menembak mati Reeva Steenkamp, seorang model, pada dini hari di Hari Valentine tahun 2013, ketika dia itu, dia menembak empat kali melalui pintu kamar mandi rumahnya di Pretoria.

Dia mengaku tidak bersalah dan menyangkal bahwa dia membunuh Steenkamp, karena mengira sang pacar adalah pencuri.

Dikenal di seluruh dunia sebagai atlet paralimpiade yang kakinya memakai prostetik serat karbonnya, Oscar Pistorius dijatuhi hukuman 13 tahun penjara.

Pelanggar hukum di Afrika Selatan secara otomatis memenuhi syarat untuk pertimbangan pembebasan bersyarat, setelah mereka menjalani setengah dari hukuman mereka.

Pistorius telah melayani lebih dari setengah, saat ia divonis hakim pada tahun 2014.

Sebagai bagian dari rehabilitasinya, Pistorius bertemu dengan orang tua Steenkamp, June dan Barry tahun lalu, dalam sebuah proses yang menurut pihak berwenang bertujuan untuk memastikan para narapidana "mengakui kerugian yang mereka timbulkan terhadap korban mereka dan masyarakat pada umumnya".

Ibu Reeva, June, akan menghadiri sidang untuk "mewakili dewan pembebasan bersyarat" yang akan mencakup pernyataan dampak kedua orang tua korban, kata Tania Koen, seorang pengacara yang mewakili Steenkamps.

Suami June, Barry, tidak dapat bepergian karena sakit, tambah Koen.

Koen mengatakan, dia tidak bebas untuk membahas posisi Steenkamp tentang kemungkinan pembebasan pembunuh putri mereka.

"Mereka akan mengajukan permohonan. Dan tentu saja, hukum akan mengambil jalannya," katanya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon