ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Siapa Pemilik Selat Hormuz? Ini Status Hukum dan Perannya

Senin, 16 Maret 2026 | 17:30 WIB
AM
MF
Penulis: Aura Ramadhani Marsono | Editor: MF
Kapal tanker Shenlong Suezmax berbendera Liberia, yang membawa minyak mentah dari Arab Saudi, terlihat di Pelabuhan Mumbai, India, Kamis, 12 Maret 2026, setelah melewati Selat Hormuz.
Kapal tanker Shenlong Suezmax berbendera Liberia, yang membawa minyak mentah dari Arab Saudi, terlihat di Pelabuhan Mumbai, India, Kamis, 12 Maret 2026, setelah melewati Selat Hormuz. (Rafiq Maqbool/Rafiq Maqbool)

Jakarta, Beritasatu.com - Selat Hormuz sering disebut sebagai salah satu jalur laut paling strategis di dunia. Jalur ini menjadi penghubung utama antara Teluk Persia dan Teluk Oman yang kemudian terhubung ke Laut Arab serta Samudra Hindia.

Posisi geografis tersebut menjadikan Selat Hormuz sebagai rute penting dalam lalu lintas perdagangan global, terutama pengiriman minyak dan gas dari kawasan Timur Tengah.

Banyak negara penghasil energi di Teluk Persia bergantung pada Selat Hormuz untuk menyalurkan ekspor minyak mereka ke berbagai pasar internasional.

Karena itu, stabilitas keamanan di wilayah ini selalu menjadi perhatian dunia. Setiap ketegangan geopolitik di kawasan tersebut dapat menimbulkan kekhawatiran terhadap kelancaran pasokan energi global.

ADVERTISEMENT

Di tengah pentingnya jalur ini, pertanyaan mengenai siapa pemilik Selat Hormuz sering muncul ketika situasi politik di kawasan Timur Tengah memanas. Banyak orang mengira selat ini berada di bawah kendali satu negara tertentu karena letaknya berada di antara beberapa wilayah nasional.

Namun secara hukum internasional, Selat Hormuz tidak dimiliki oleh satu negara saja. Statusnya diatur dalam hukum laut internasional yang menetapkan jalur ini sebagai selat internasional yang terbuka bagi pelayaran global.

Status Hukum Selat Hormuz

Secara geografis, Selat Hormuz terletak di antara Iran di bagian utara dan Oman di bagian selatan. Jalur ini juga berada dekat dengan wilayah Uni Emirat Arab.

Letaknya yang berada di antara beberapa negara menjadikan Selat Hormuz sebagai kawasan perairan yang memiliki kepentingan internasional.

Dalam hukum laut internasional, Selat Hormuz dikategorikan sebagai selat internasional yang digunakan untuk pelayaran global. Artinya, kapal dari berbagai negara dapat melintas selama perjalanan dilakukan secara damai dan tidak mengancam keamanan kawasan.

Ketentuan tersebut berkaitan dengan prinsip transit passage dalam hukum laut internasional. Prinsip ini memberikan hak bagi kapal untuk melintas secara terus menerus melalui selat internasional yang menghubungkan dua wilayah laut besar.

Aturan tersebut diatur dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) yang menjadi dasar hukum internasional mengenai pemanfaatan laut dan hak pelayaran di perairan global.

Melalui aturan ini, kapal dari berbagai negara tetap memiliki hak melintas di selat internasional selama perjalanan dilakukan secara damai.

Karena itu, meskipun kapal yang melintas di Selat Hormuz sering melewati perairan teritorial Iran dan Oman, kedua negara tidak dapat menutup jalur tersebut secara sepihak.

Penutupan selat internasional berpotensi melanggar hukum laut internasional dan dapat memicu ketegangan dengan negara lain yang bergantung pada jalur tersebut.

Status inilah yang membuat Selat Hormuz memiliki posisi yang unik. Wilayahnya berada di antara negara tertentu, tetapi penggunaannya menjadi kepentingan bersama bagi masyarakat internasional.

Peran Selat Hormuz dalam Perdagangan Minyak Dunia

Selain memiliki status hukum yang penting, Selat Hormuz juga memainkan peran sangat besar dalam perdagangan energi global. Banyak negara penghasil minyak di kawasan Teluk Persia mengekspor energi mereka melalui jalur ini menuju berbagai negara di dunia.

Dilansir dari The Guardian, sekitar seperlima pasokan minyak dunia melewati Selat Hormuz setiap hari. Jalur ini menjadi rute utama ekspor energi dari negara negara Teluk Persia seperti Arab Saudi, Iran, Irak, Kuwait, dan Uni Emirat Arab menuju berbagai pasar global.

Data dari US Energy Information Administration (EIA) juga menunjukkan bahwa sekitar 20 juta barel minyak per hari dikirim melalui Selat Hormuz.

Jumlah tersebut setara dengan hampir 20% konsumsi minyak dunia sehingga menjadikan jalur ini sebagai salah satu titik paling penting dalam distribusi energi global.

Selain minyak mentah, Selat Hormuz juga menjadi rute penting bagi perdagangan gas alam cair atau LNG. Negara produsen gas besar seperti Qatar menggunakan jalur ini untuk mengekspor energi ke berbagai negara, terutama di kawasan Asia yang memiliki permintaan energi tinggi.

Peran vital Selat Hormuz membuat kawasan ini sangat sensitif terhadap gangguan keamanan. Ketegangan politik, konflik militer, maupun gangguan pelayaran di wilayah sekitar dapat memengaruhi stabilitas pasokan energi dunia.

Selat Hormuz memiliki lebar sekitar 33 kilometer di titik tersempitnya. Jalur pelayaran kapal tanker bahkan lebih sempit karena dibagi menjadi dua jalur navigasi utama untuk kapal yang masuk dan keluar dari Teluk Persia.

Kondisi geografis tersebut membuat setiap aktivitas militer, kecelakaan kapal, atau konflik regional di kawasan ini berpotensi memengaruhi kelancaran distribusi energi global.

Selat Hormuz bukanlah wilayah yang dimiliki oleh satu negara tertentu. Jalur ini berada di antara Iran dan Oman, tetapi secara hukum internasional dikategorikan sebagai selat internasional yang terbuka bagi pelayaran global.

Aturan dalam UNCLOS memastikan kapal dari berbagai negara tetap memiliki hak untuk melintas selama perjalanan dilakukan secara damai. Ketentuan ini menjadikan Selat Hormuz sebagai jalur laut yang memiliki kepentingan internasional.

Dengan perannya sebagai salah satu jalur utama pengiriman minyak dunia, stabilitas Selat Hormuz menjadi perhatian banyak negara. Gangguan di wilayah ini tidak hanya berdampak pada kawasan Timur Tengah, tetapi juga dapat memengaruhi pasokan energi, harga minyak dunia, hingga stabilitas perekonomian global.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Pilot AS yang Hilang di Iran Diduga Berkamuflase Menunggu Diselamatkan

Pilot AS yang Hilang di Iran Diduga Berkamuflase Menunggu Diselamatkan

INTERNASIONAL
Tak Buka Selat Hormuz, Trump Ultimatum Iran Jadi Neraka dalam 48 Jam

Tak Buka Selat Hormuz, Trump Ultimatum Iran Jadi Neraka dalam 48 Jam

INTERNASIONAL
Tiba di Ruang VIP, Prabowo Tenangkan Keluarga 3 Prajurit TNI Gugur

Tiba di Ruang VIP, Prabowo Tenangkan Keluarga 3 Prajurit TNI Gugur

NASIONAL
3 Prajurit TNI Gugur, Bendera Merah Putih Selimuti Peti Jenazah

3 Prajurit TNI Gugur, Bendera Merah Putih Selimuti Peti Jenazah

NASIONAL
Hari Kelam Angkatan Udara AS: Pilot Hilang, 2 Jet dan 2 Heli Rontok

Hari Kelam Angkatan Udara AS: Pilot Hilang, 2 Jet dan 2 Heli Rontok

INTERNASIONAL
220 Kapal Lintasi Selat Hormuz pada Maret di Tengah Perang Iran

220 Kapal Lintasi Selat Hormuz pada Maret di Tengah Perang Iran

INTERNASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon