Pentagon Tutup Ruang Media, Ada Apa?
Selasa, 24 Maret 2026 | 11:34 WIB
Washington DC, Beritasatu.com - Departemen Pertahanan Amerika Serikat atau Pentagon menutup ruang kerja media di dalam kompleksnya setelah pengadilan distrik membatalkan aturan baru terkait akreditasi jurnalis. Kebijakan ini diambil menyusul gugatan yang diajukan oleh The New York Times terhadap aturan yang dinilai melanggar kebebasan pers.
Putusan pengadilan yang dikeluarkan pada Jumat (20/3/2026) itu menyatakan kebijakan era pemerintahan Donald Trump tersebut tidak sejalan dengan prinsip kebebasan pers. Aturan sebelumnya mewajibkan wartawan menandatangani pernyataan untuk tidak mempublikasikan informasi rahasia serta tidak mencari atau menerima informasi yang tidak diizinkan oleh otoritas Pentagon sebagai syarat memperoleh kredensial.
Menanggapi putusan tersebut, Pentagon mengambil langkah dengan menutup area khusus media yang dikenal sebagai correspondents corridor. Dilansir Aljazeera, juru bicara utama Pentagon, Sean Parnell, mengatakan kantor media akan dipindahkan ke lokasi lain di luar gedung utama, meski belum dirinci lebih lanjut.
Kendati demikian, jurnalis tetap diizinkan menghadiri konferensi pers dan melakukan wawancara di lingkungan Pentagon. Namun, akses mereka akan lebih terbatas karena setiap aktivitas di dalam gedung harus didampingi oleh petugas.
Langkah ini menandai penyesuaian kebijakan Pentagon dalam mengatur hubungan dengan media, di tengah upaya menjaga keseimbangan antara keterbukaan informasi dan keamanan nasional.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Perbaiki Tanggul Irigasi Makam, Warga Palopo Temukan Granat Nanas
3
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Tiba di Cimahi, Jenazah Mayor Zulmi Disambut Lantunan Doa




