Paspor AS Milik Orient Kedaluwarsa, Dirjen Dukcapil: Bukan Kesimpulan Saya
Kamis, 4 Maret 2021 | 21:32 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Paspor Amerika Serikat (AS) milik Bupati Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), terpilih Orient Riwu Kore sudah kedaluwarsa. Hal itu disampaikan Orient kepada Direktur Jenderal (dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Zudan Arif Fakrulloh dalam sebuah diskusi, Rabu (3/3/2021).
Zudan menegaskan tidak pernah menyebut bahwa Orient memiliki paspor kedaluwarsa.
"Dalam diskusi tersebut, saya menyampaikan penjelasan Pak Orient kepada saya. Jadi, bukan kesimpulan dari saya," kata Zudan kepada Beritasatu.com, Kamis (4/3/2021).
Zudan menanyakan kepada Orient mengenai paspor AS yang kedaluwarsa. Orient membenarkan menyangkut hal tersebut.
Zudan menyatakan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) masih mengkaji status kewarganegaraan ganda Orient.
"Sedang dikaji Kemkumham," ujar Zudan saat disinggung Orient berstatus warga negara ganda atau tidak.
Sebelumnya, Zudan menjelaskan, Orient memang tercatat sebagai warga negara Indonesia (WNI) sejak 1997 sampai dengan saat ini. Namun, karena fakta bahwa Orient memiliki dua paspor yakni AS dan Indonesia, maka Dukcapil meminta klarifikasi kepada pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kemkumham.
"Saya bertanya, Pak Orient pernah enggak melakukan pelepasan kewarganegaraan? 'Tidak pernah'. Saya tanyakan bagaimana caranya bisa mendapatkan paspor? 'Saya (Orient) bekerja di instalasi penting di Amerika yang untuk masuk instalasi itu, harus memiliki paspor Amerika, maka saya diberi paspor itu'," ungkap Zudan menjabarkan jawaban Orient.
Seperti diberitakan, pemerintah masih belum dapat memastikan pelantikan bupati dan wakil bupati Sabu Raijua terpilih, Orient Riwu Kore-Thobias Uly. Sebab, status kewarganegaraan Orient tengah dikaji Kemkumham.
Kajian dari Kemkumham itu, menjadi salah satu dasar Kemdagri menetapkan pelantikan Orient-Thobias.
"Status kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih, saat ini masih dalam kajian Kemkumham. Pelantikan belum bisa dilaksanakan. Kemdagri masih tunggu hasil kajian dari Kemkumham," kata Kepala Pusat Penerangan Kemdagri Benny Irwan di Jakarta, belum lama ini.
Pelantikan kepala daerah terpilih di NTT telah digelar pada Jumat (26/2/2021). Dari total enam daerah, hanya lima pasangan calon dilantik oleh Gubernur NTT Viktor Laiskodat yang bertindak atas nama Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan penundaan pelantikan Orient Riwu Kore. Pasalnya, Orient tercatat sebagai warga negara AS sebagaimana keterangan Kedutaan Besar AS.
Kemdagri terus melakukan komunikasi dengan Kemkumham. Kemdagri optimistis Kemkumham berupaya secepat mungkin menyampaikan rekomendasi.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly membenarkan pihaknya akan menerbitkan surat keputusan (SK) kehilangan kewarganegaraan terhadap Orient.
SK kehilangan kewarganegaraan atau pencabutan status kewarganegaraan ini dilakukan lantaran Orient berkewarganegaraan AS. Sementara, Indonesia tidak mengenal kewarganegaraan ganda berdasarkan Pasal 23 UU 12/2006 tentang Kewarganegaraan.
Di sisi lain, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima berkas sengketa hasil Pilkada Sabu Raijua. Gugatan diajukan pasangan calon Nikodemus N Rihi Heke-Yohanis Yly Kale. Kemenangan Orient-Thobias digugat akibat status kewarganegaraan ganda. Sidang akan digelar pada 8 Maret 2021.
"Kami berharap MK bisa memberikan terobosan hukum, bisa memberikan keadilan," ungkap Kuasa Hukum Nikodemus-Yohanis, Adhitya Nasution.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




