Polda Jabar Bongkar Jaringan Perdagangan Bayi Internasional
Senin, 14 Juli 2025 | 22:42 WIB
Bandung, Beritasatu.com — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus perdagangan bayi jaringan internasional dengan modus adopsi. Dalam kasus ini, sebanyak 12 orang tersangka diamankan dan 5 bayi berhasil diselamatkan dari rencana pengiriman ke luar negeri.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tidak wajar di sebuah rumah penampungan bayi di kawasan Bandung Timur.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa bayi-bayi yang diselamatkan berasal dari sebuah tempat penampungan di Pontianak dan rencananya akan dikirim ke Singapura.
“Kasus human trafficking ini melibatkan 12 tersangka. Malam ini kami juga mengamankan 6 korban, 5 di antaranya kami datangkan dari Pontianak,” ujarnya kepada media di Mapolda Jabar, Senin (14/7/2025) malam.
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam jaringan ini, mulai dari perekrut awal, penampung bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengirim ke luar negeri.
“Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk berkas paspor dan dokumen kepemilikan bayi,” tambah Hendra.
Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan bahwa penyelidikan masih terus dikembangkan, termasuk kemungkinan adanya pengiriman bayi ke negara lain selain Singapura.
“Kebanyakan bayi berasal dari wilayah Jawa Barat. Informasi awal kami dapat dari laporan orang tua terkait dugaan penculikan anak. Dari keterangan sementara, sudah ada 24 bayi yang diperjualbelikan,” jelas Surawan.
Modus operandi para pelaku adalah menyamarkan aktivitas mereka sebagai proses adopsi, padahal tujuannya adalah menjual bayi ke luar negeri. Setiap bayi dihargai sekitar Rp 11 juta.
Para tersangka kini dijerat dengan pasal penculikan anak di bawah umur dan/atau perdagangan orang, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




