Ganjil Genap di Kota Bogor, Ini Lokasi Pos Sekat dan Pos Pengalihan Arus
Sabtu, 26 Juni 2021 | 11:22 WIB
Bogor, Beritasatu.com - Polresta Bogor Kota dan petugas gabungan akan melaksanakan pembatasan mobilitas masyarakat dengan cara penerapan ganjil genap (Gage) dan pengalihan arus lalu lintas masuk ke Kota Bogor di beberapa lokasi.
Kebijakan ganjil genap selama dua hari, Sabtu (26/6/2021) dan Minggu (27/6/2021) ini dilaksanakan mulai pukul 10.00 - 16.00 WIB.
Ada lima lokasi pos sekat atau check point Ganjil Genap, yakni sekat gage Baranangsiang, sekat gage Pajajaran/RM Bumi Aki, sekat Air Mancur, sekat Jembatan Merah dan Simpang Empang.
Selain itu, ada empat lokasi pos pengalihan arus, yaitu Interchange Bogor (Jagorawi), Interchange Ciawi (Jagorawi), Exit Kedunghalang (BORR) dan Simpang Empang (satu arah ke bawah)
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Eko Prabowo menuturkan, jajaran personel Dishub turut serta di setiap pos sekat bersama tim gabungan.
"Ketentuannya kendaraan pribadi mobil dan motor yang tidak sesuai dengan (Ganjil Genap) akan diputarbalik," katanya.
Namun kebijakan Ganjil Genap ini tidak berlaku bagi Damkar, ambulans, kendaraan dinas pemerintah dan kendaraan tertentu (angkutan umum, daring, pengangkut logistik, pekerja yang menunjukan surat tugas).
Sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, tidak ada yang berbeda dengan kebijakan Ganjil Genap sebelumnya. Petugas akan menjaring setiap kendaraan sesuai dengan akhir nomor pelat kendaraan.
"Jika tidak sesuai (Ganjil Genap) akan diputarbalikan petugas," tegasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




