Kronologi Freya JKT48 Laporkan Manipulasi Foto AI Tak Senonoh
Kamis, 12 Maret 2026 | 06:13 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Personel grup idola JKT48, Raden Rara Freyanasifa Jayawardana atau yang akrab disapa Freya, mengambil langkah tegas terhadap penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (artificial fntelligence). Freya secara resmi melaporkan dugaan manipulasi foto dirinya yang diubah menjadi konten tidak senonoh oleh akun anonim ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ia bahkan akan diperiksa polisi Kamis (12/3/2026) ini untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut memang telah terdaftar dengan nomor LP/B/519/II/2026/SPKT. Berdasarkan keterangan polisi, Freya merasa sangat dirugikan setelah mendapati foto-fotonya dimanipulasi menggunakan alat AI seperti Grok AI dan Swap dengan narasi yang melanggar norma kesusilaan.
"Korban melihat postingan yang didapati ada beberapa kata yang menurut korban tidak baik. Pelaku diduga menggunakan AI untuk mengedit foto korban menjadi tidak senonoh," ujar AKBP Murodih kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).
Yang mengejutkan, tindakan manipulasi ini ternyata bukan kejadian sekali saja. Freya diketahui telah mengumpulkan bukti-bukti digital sejak tahun 2022 hingga 2025 sebelum akhirnya memutuskan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum pada Februari 2026. Polisi dijadwalkan akan memanggil Freya untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut pada Kamis (12/3/2026) besok.
Berikut adalah rangkuman perjalanan Freya dalam menghadapi teror manipulasi AI hingga akhirnya menempuh jalur hukum yang telah ditelusuri Beritasatu.com.
Tahun 2022: Temuan Awal
Freya mulai mendeteksi adanya penggunaan wajahnya secara tidak sah pada konten-konten di media sosial. Di fase ini, ia mulai mengamati pola akun-akun anonim tersebut.
Tahun 2023-2024: Eskalasi Konten AI
Seiring makin populernya teknologi deepfake, manipulasi yang menargetkan Freya meningkat secara kualitas dan kuantitas. Freya tetap tenang dan konsisten mendokumentasikan setiap pelanggaran sebagai bukti digital.
Tahun 2025: Batas Kesabaran
Munculnya penggunaan Grok AI oleh akun @grok dan @swap yang membuat foto-fotonya menjadi sangat tidak senonoh. Narasi yang digunakan pelaku semakin menyerang kehormatan pribadi Freya.
5 Februari 2026: Laporan Resmi
Setelah mengumpulkan bukti yang kuat selama hampir empat tahun, Freya resmi melayangkan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindak pidana manipulasi data elektronik.
11 Maret 2026: Polisi Angkat Bicara
Pihak kepolisian mengumumkan kasus ini ke publik dan mengonfirmasi bahwa penyelidikan sedang berjalan.
12 Maret 2026: Pemeriksaan Klarifikasi
Freya dijadwalkan hadir di hadapan penyidik untuk memberikan keterangan tambahan sebagai saksi pelapor.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Perbaiki Tanggul Irigasi Makam, Warga Palopo Temukan Granat Nanas
3
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Semen Padang vs Persib: Teja Bisa Ukir Rekor Baru di Tanah Kelahiran




