ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Tuntutan Jaksa Ammar Zoni Dibacakan, Kuasa Hukum Siap Ajukan Pleidoi

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:04 WIB
AT
RA
Penulis: Andrew Tito | Editor: RP
Ammar Zoni.
Ammar Zoni. (Beritasatu.com/Andrew Tito)

Jakarta, Beritasatu.com — Aktor Ammar Zoni menjalani sidang pembacaan tuntutan dalam perkara dugaan pengedaran narkotika yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026). Dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU), tim kuasa hukum Ammar Zoni menegaskan tuntutan JPU tersebut bukanlah keputusan akhir.

Penasihat hukum Ammar, Jhon Martias, menyampaikan pihaknya akan menyiapkan pembelaan atau pleidoi secara komprehensif dalam waktu 3 minggu yang diberikan majelis hakim.

“Pertama-tama kita harus paham dahulu. Jaksa memang tugasnya menuntut. Tuntutan jaksa ini kami hormati, tetapi kami juga akan mempersiapkan pleidoi dan bukti-bukti. Nanti hakim yang akan menilai,” kata Jhon kepada wartawan seusai persidangan.

ADVERTISEMENT

Jhon menambahkan, tim kuasa hukum akan memanfaatkan waktu yang diberikan untuk menyusun pembelaan secara rinci, termasuk menghadirkan bukti tambahan yang belum dipertimbangkan jaksa. Beberapa keterangan saksi dan ahli yang diajukan terdakwa sebelumnya, menurutnya, tidak masuk dalam uraian tuntutan.

“Contohnya saksi yang kami hadirkan seperti Ari, serta saksi ahli kami. Ini akan kami munculkan kembali dalam pleidoi, termasuk data, informasi, dan bukti lainnya,” imbuhnya.

Selain itu, tim kuasa hukum jugaa berencana menyertakan bukti baru, termasuk testimoni dan rekaman percakapan yang dianggap relevan dengan perkara. 

“Jaksa juga memasukkan bukti baru. Kami akan menambahkan bukti tambahan yang sebelumnya belum disampaikan,” tambah Jhon.

Jhon menegaskan, dalam sistem peradilan pidana, tuntutan jaksa bukanlah putusan akhir. Keputusan akn tetap berada di tangan majelis hakim setelah mempertimbangkan seluruh fakta persidangan. Ia mencontohkan beberapa perkara sebelumnya di mana tuntutan tinggi berakhir dengan vonis lebih ringan.

“Banyak kasus dengan tuntutan tinggi, tetapi putusannya lebih rendah. Bahkan ada yang dituntut hukuman mati, tetapi vonisnya hanya 5 tahun,” lanjutnya. 

Menurut Jhon, sistem pemidanaan di Indonesia saat ini lebih menekankan aspek pembinaan, bukan sekadar pembalasan. 

“Konsep hukuman sekarang lebih ke pembinaan ke depan. Ada pengawasan, kerja sosial, dan lain-lain. Tidak hanya sekadar balas dendam,” pungkas John. 

Tim kuasa hukum sebelumnya memprediksi tuntutan yang diajukan jaksa terhadap Ammar kemungkinan di bawah 10 tahun penjara. Meskipun terdapat faktor pemberat karena Ammar sebelumnya sudah pernah juga tersangkut kasus narkotika, ada sejumlah aspek yang bisa menjadi pertimbangan meringankan bagi majelis hakim.

Kasus ini bermula dari dugaan pemufakatan jahat dalam peredaran narkotika jenis sabu di dalam Rutan Salemba pada Desember 2025. Selain Ammar Zoni, terdapat lima terdakwa lain, yakni Asep Sarikin, Ardian Prasetyo, Andi Mualim alias Ko Andi, Ade Candra, dan Muhammad Rifaldi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Sentil Ammar Zoni, Haldy Sabri: Jangan Bawa Nama Istri Saya!

Sentil Ammar Zoni, Haldy Sabri: Jangan Bawa Nama Istri Saya!

LIFESTYLE
Ammar Zoni Beberkan Kisah Pilu, Irish Bella Ngotot Minta Cerai

Ammar Zoni Beberkan Kisah Pilu, Irish Bella Ngotot Minta Cerai

LIFESTYLE
Ammar Zoni: Demi Allah, Saya Tidak Menjual Narkoba di Rutan Salemba!

Ammar Zoni: Demi Allah, Saya Tidak Menjual Narkoba di Rutan Salemba!

LIFESTYLE
Pembelaan Ammar Zoni: Jangan Kembalikan Saya ke Nusakambangan

Pembelaan Ammar Zoni: Jangan Kembalikan Saya ke Nusakambangan

LIFESTYLE
Pledoi Ammar Zoni Bikin Haru, Pengacara: Dia Menyusun Sambil Menangis

Pledoi Ammar Zoni Bikin Haru, Pengacara: Dia Menyusun Sambil Menangis

LIFESTYLE
Langkah JPU Tuntut Ammar Zoni 9 Tahun Penjara Dinilai Logis

Langkah JPU Tuntut Ammar Zoni 9 Tahun Penjara Dinilai Logis

LIFESTYLE

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT