Ini Alasan Sahabat Polisi Indonesia Laporkan Baim Wong dan Paula
Senin, 3 Oktober 2022 | 23:05 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Organisasi masyarakat Sahabat Polisi Indonesia resmi melaporkan pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven terkait pembuatan konten prank KDRT yang dibuat keduanya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/10/2022) dan tercatat dengan nomor : LP/B/2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL dengan Pasal 202 KUHP tentang laporan palsu.
Hal tersebut diungkapkan Tengku Zanzabella selaku Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia dalam keterangannya pada media
"Hari ini kami laporkan artis BW dan istrinya P ke Polres Metro Jakarta Selatan atas konten prank KDRT yang dibuat keduanya dengan barang bukti berupa video prank KDRT itu yang kita serahkan kepada polisi. Kenapa kita laporkan, karena mereka telah membuat konten yang membodohi publik atau konten pembodohan masyarakat," ungkap Tengku Zanzabela.
Diterangkan Tengku, pihaknya akhirnya melaporkan Baim dan Paula lantaran ingin menjaga marwah Kepolisian sebagai institusi pemerintah.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




