ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Tilang Manual Masih Diberlakukan terhadap Sejumlah Pelanggaran

Senin, 28 November 2022 | 17:20 WIB
PN
BW
Penulis: Prasetyo Nugroho | Editor: BW
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman (Beritasatu/Prasetyo Nugroho)

Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya masih melakukan tilang manual terhadap sejumlah pelanggaran di jalan raya.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan, tilang manual tersebut diberlakukan kepada para pelanggar lalu lintas, seperti pengendara yang melepas pelat nomor kendaraannya.

"Tilang manual diberlakukan bagi pelanggar, seperti pengendara yang melepas pelat nomor kendaraannya," tuturnya, Senin (28/11/2022).

Ia mengatakan, setelah ditiadakannya tilang manual dan diganti menjadi tilang ETLE, banyak pengendara yang melepas pelat nomor hingga memalsukan pelat nomornya.

ADVERTISEMENT

"Banyak fenomena pengendara melepas dan memalsukan pelat nomornya setelah tilang manual ditiadakan dan diganti tilang ETLE," ungkapnya.

Oleh karena itu, Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan tilang manual terhadap pengendara yang melepas atau memalsukan pelat nomor kendaraannya.

"Sesuai dengan kebijakan Bapak Kapolri bahwa kita mengedepankan tilang elektronik. Di mana tilang elektronik adalah untuk memberikan suatu pengawasan edukasi kepada masyarakat bahwa tertib lalu lintas adalah hal yang memang harus dilaksankan. Kalau kita menggunakan manual akan kerepotan. Instruksi Kapolri tilang elektronik harus segera, langkah yang terbaik untuk mendisiplinkan masyarakat," jelasnya.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Polres Malang Berlakukan Tilang Manual Saat Operasi Zebra Semeru 2025

Polres Malang Berlakukan Tilang Manual Saat Operasi Zebra Semeru 2025

JAWA TIMUR
Top 5 News: Tarif Trump Turun Jadi 19 Persen hingga Jurist Tan DPO

Top 5 News: Tarif Trump Turun Jadi 19 Persen hingga Jurist Tan DPO

NASIONAL
Polda Metro Jaya Masih Gunakan Tilang Manual di Jalan Tanpa ETLE

Polda Metro Jaya Masih Gunakan Tilang Manual di Jalan Tanpa ETLE

JAKARTA
Tilang Manual Diberlakukan pada Operasi Patuh Jaya 2025

Tilang Manual Diberlakukan pada Operasi Patuh Jaya 2025

JAKARTA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon