ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur Digelar Tertutup

Selasa, 26 September 2023 | 12:09 WIB
SD
R
Penulis: Sella Rizky Deviani | Editor: RZL
Pengacara Hotman Paris memberikan bantuan hukum kepada keluarga almarhum Imam Masykur, warga aceh yang menjadi korban penganiayaan dan pembunuhan oleh anggota Paspampres Praka RM atau Praka Riswandi Manik dan dua anggota TNI lainnya. 
Pengacara Hotman Paris memberikan bantuan hukum kepada keluarga almarhum Imam Masykur, warga aceh yang menjadi korban penganiayaan dan pembunuhan oleh anggota Paspampres Praka RM atau Praka Riswandi Manik dan dua anggota TNI lainnya.  (Beritasatu.com/Celvin M Sipahutar)

Jakarta, Beritasatu.com - Pomdam Jaya melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan warga Aceh pedagang kosmetik, Imam Masykur (25) yang dilakukan oleh 3 anggota TNI. Rekonstruksi yang dilakukan di Pomdam Jaya, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023) berlangsung tertutup, dan awak media diminta untuk tidak meliput.

Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, sejak pukul 08.00 WIB tampak sejumlah anggota Pomdam Jaya telah hadir dan menunggu di dekat lapangan basket Pomdam Jaya. Awalnya, awak media menunggu di lokasi yang sama. Pihak Pomdam Jaya yang enggan dikutip namanya, menyatakan bahwa proses rekonstruksi hanya dapat dihadiri pihak keluarga bersama kuasa hukum, pihak Pomdam Jaya, dan pihak jaksa militer.

"Rekonstruksi dilakukan tertutup, awak media harap menunggu hingga kami mengeluarkan rilis," ucapnya kepada awak media yang menunggu sejak pagi.

ADVERTISEMENT

Pihak Pomdam Jaya belum dapat mengonfirmasi hasil rekonstruksi ini. Kembali, media hanya diminta untuk menunggu di ruang rapat yang jauh dari lokasi rekonstruksi.

Pengacara kondang, Hotman Paris yang mewakili keluarga juga telah tiba dan membagikan momen menunggu proses rekonstruksi melalui akun Instagram-nya.

"Ini sudah pada hadir semuanya dari auditor militer, Pomdam Jaya semua sudah hadir, penyidiknya semua juga sudah ada," tutur Hotman di akun media sosialnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang warga asal Aceh yang berprofesi sebagai pedagang kosmetik diculik oleh anggota TNI, dianiaya dan diperas untuk menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta. Karena tidak menyerahkan uang tersebut, korban disiksa hingga meninggal. Jasadnya dihanyutkan ke sungai dan ditemukan di sungai Karawang pada Selasa (15/8/2023).

Dalam kasus ini, telah ditetapkan eenam tersangka, yaitu tiga anggota TNI dan tiga warga sipil. Tiga anggota ialah seorang anggota Paspampres yang juga anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan Praka RM (Riswandi Malik), anggota Direktorat Topografi TNI AD Praka HS, anggota TNI di Kodam Iskandar Muda Praka J.

Sementara warga sipil, yakni AM dan Heri selaku penadah hasil kejahatan, dan Zulhadi Satria Saputra alias MS yang juga kakak Praka RM.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT