Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Dugaan Pelecehan Miss Universe 2023
Rabu, 4 Oktober 2023 | 12:40 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus dugaan pelecehan seksual Miss Universe 2023.
"Ya mempersiapkan untuk pelaksanaan gelar perkara soal kasus Miss Universe oleh penyidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, saat dihubungi Rabu (4/10/2023).
Terpisah, pelapor sekaligus kuasa hukum peserta Miss Universe 2023, Mellisa Anggriani menyebut gelar perkara kali ini dilakukan guna penetapan tersangka.
"Infonya Polda gelar perkara Muid (Miss Universe Indonesia). (Gelar perkara) terkait penetapan tersangka," kata Mellisa.
Sebelumnya, PT Capella Swastika Karya selaku Event Organizer (EO) Miss Universe 2023 resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya Senin (7/8/2023). PT Capella Swastika Karya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap peserta Miss Universe 2023.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. PT Capella Swastika Karya dilaporkan dengan Pasal 4, 5, 6, 14, dan 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Sosial.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
TNI Gelar Gladi Resik Sambut Jenazah Mayor Zulmi di Rumah Duka




