ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Cegah Takbir Keliling, 1.036 Personel Gabungan Dikerahkan

Minggu, 1 Mei 2022 | 21:56 WIB
SW
WM
Penulis: Stefani Wijaya | Editor: WM
Peserta membawa bedug dan obor saat mengikuti pawai takbiran Idul Fitri 1443 Hijriah di Bedahan, Sawangan, Depok, Minggu 1 Mei 2022.
Peserta membawa bedug dan obor saat mengikuti pawai takbiran Idul Fitri 1443 Hijriah di Bedahan, Sawangan, Depok, Minggu 1 Mei 2022. (Beritasatu Photo/Uthan)

Jakarta, Beritasatu.com - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sebanyak 1.036 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan dan mencegah pelaksanaan takbir keliling di wilayah Jakarta.

"Ada 1.036 personel kita siapkan pada malam hari ini gabungan dari TNI, Polri, dan Pemprov DKI Jakarta," kata Sambodo kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Minggu (1/5/2022).

Baca Juga: 30 Beduk dari Penjuru Jakarta Meriahkan Takbiran di JIS

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melarang masyarakat Jakarta dan sekitarnya menggelar takbir keliling jelang Idulfitri 1443 Hijriah.

ADVERTISEMENT

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, larangan ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama 8/2022 tentang Pelaksanaan Takbir Keliling.

"Isi poinnya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan takbir keliling mengingat situasi masih pandemi Covid-19," kata Zulpan kepada wartawan, Minggu (1/5/2022).

Kata Zulpan, takbir keliling berpotensi menimbulkan kerumunan warga dan pelanggaran protokol kesehatan sehingga meningkatkan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Polres Bogor: Ada 9 Lokasi Rawan Saat Malam Takbir

"Kita imbau masyarakat untuk menaati dan mengikuti aturan norma hukum yang telah diberikan oleh pemerintah," sambungnya.

Selain Surat Edaran dari Kementerian Agama, Zulpan juga menyebut, larangan takbir keliling juga dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Depok untuk seluruh warga yang berada di Depok agar tidak melaksanakan takbir keliling.

"Pemkot Depok sudah mengeluarkan surat edaran yang menidakan takbir keliling untuk wilayah hukum Depok," kata Zulpan.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Hendak Takbiran, 2 Truk Sound Horeg Ditahan Polres Demak

Hendak Takbiran, 2 Truk Sound Horeg Ditahan Polres Demak

JAWA TENGAH
'Rudal Iran' Dibawa Saat Takbir Keliling di Bantul

'Rudal Iran' Dibawa Saat Takbir Keliling di Bantul

JAWA TENGAH
Takbir Keliling Dilarang di Depok, Wali Kota: Rayakan di Masjid

Takbir Keliling Dilarang di Depok, Wali Kota: Rayakan di Masjid

JAWA BARAT

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon