ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Keterbukaan Informasi, UNJ Luncurkan Aplikasi PPID

Jumat, 17 Juni 2022 | 22:43 WIB
MB
YD
Penulis: Maria Fatima Bona | Editor: YUD
Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Universitas Negeri Jakarta (UNJ). (dok)

Komarudin menegaskan UNJ sebagai badan publik tentu wajib melaksanakan amanat Undang- Undang (UU) Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Oleh karena itu, Komarudin menuturkan rangka pelaksanaan pelayanan informasi publik tersebut, dibentuk juga struktur PPID.

Fungsi PPID UNJ dilaksanakan oleh Kantor Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerjasama yang dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh Kantor Humas dan Informasi Publik sebagai PPID Pelaksana.

Baca Juga: Dosen UNJ Lakukan Pengabdian Masyarakat di Taman Bacaan Bukit Duri Bercerita Jakarta

ADVERTISEMENT

"Kita patut bersyukur dan bangga bahwa baru 1 tahun PPID UNJ dibentuk dan dijalankan, PPID UNJ bulan november tahun 2021 lalu sudah mendapatkan penghargaan predikat "Menuju Informatif" atau meraih skor rentang 80 – 89. Dan tentunya ditahun ini akan kembali ada monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi Publik Republik Indonesia dan kita berharap mendapat predikat "Informatif" atau meraih skor rentang 90 – 100," ujarnya.

Komarudin berharap dengan adanya PPID UNJ ini dapat menjadi garda terdepan peningkatan kualitas pelayanan informasi publik.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon