Dinkes DKI Jakarta Imbau Warga Segera Lakukan Vaksinasi
Senin, 1 Agustus 2022 | 15:38 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian (P2P), Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta, dr Dwi Oktavia Handayani mengimbau masyarakat DKI Jakarta yang belum melakukan vaksinasi lengkap atau dua dosis serta booster untuk segera melengkapi vaksinasinya.
Dwi menuturkan vaksinasi Covid-19 sudah terbukti bisa mengurangi risiko Covid-19 berat dan fatal. "Kita perlu segera mungkin melengkapi status vaksinasi pada semua orang yang memang sudah bisa mendapatkan vaksinasi," katanya pada dialog bertajuk "Perkembangan Kasus Covid-19 di DKI Jakarta dan Keterisian RSDC Wisma Atlet Kemayoran" secara daring, Senin (1/8/2022).
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Dosis Lengkap di Indonesia Capai 81%
Dwi menyebutkan berdasarkan pemetaan status vaksinasi pada pasien Covid-19, mayoritas pasien Covid-19 adalah kelompok yang belum divaksinasi lengkap atau terlambat melakukan booster.
Dikatakannya, vaksinasi booster dapat dilakukan setelah tiga bulan vaksin primer. "Pokoknya booster di DKI Jakarta harus ditingkatkan terus lewat supaya masyarakatnya lebih aman," ujarnya.
Dwi menjelaskan berdasarkan data tiga bulan terakhir, penderita Covid-19 bergejala berat hingga meninggal 48% merupakan pasien yang belum divaksinasi atau baru divaksin dosis pertama.
Baca Juga: Pakar: Dosis Booster Kedua Nakes Beri Pelindungan Optimal
"Jadi di tengah gegap gempita kita untuk melakukan vaksinasi Covid-19, ternyata ketakutan masih ada. Ada yang belum vaksinasi sama sekali. Tentu mesti kita perhatikan supaya tidak semakin banyak orang yang lupa vaksin termasuk vaksin booster harus dikejar," ucapnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




