Najwa Shihab dan Eks Pimpinan KPK Masuk Tim Reformasi Hukum Bentukan Mahfud MD
Sabtu, 27 Mei 2023 | 13:06 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menko Polhukam, Mahfud MD membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum. Dalam tim reformasi hukum yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menko Polhukam Nomor 63 Tahun 2023 tertanggal 23 Mei 2023 itu terdapat nama mantan Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief dan presenter Najwa Shihab.
Berdasarkan salinan keputusan yang diterima Beritasatu.com, Sabtu (27/5/2023), Tim Percepatan Reformasi Hukum bertugas menetapkan strategi dan agenda prioritas, mengoordinasikan kementerian/lembaga, serta mengevaluasi agenda prioritas.
"Yang meliputi reformasi lembaga peradilan dan penegakan hukum, reformasi hukum sektor agraria dan sumber daya alam, pencegahan dan pemberantasan korupsi, dan reformasi sektor peraturan perundang-undangan," tulis Keputusan Menko Polhukam Nomor 63 Tahun 2023 yang dikutip Beritasatu.com.
BACA JUGA
Mahfud MD: Pilih Pemimpin yang Baik
Susunan keanggotaan Tim Percepatan Reformasi Hukum terdiri dari pengarah, ketua, wakil ketua, dan sekretaris, serta kelompok kerja. Kelompok kerja dalam tim tersebut bertugas menyusun dan mengusulkan agenda prioritas percepatan reformasi hukum kepada ketua tim, mengevaluasi pelaksanaan agenda prioritas percepatan reformasi hukum; dan melaporkan hasil evaluasi pelaksanaan agenda prioritas percepatan reformasi hukum kepada ketua tim untuk disampaikan kepada pengarah.
Masa kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Menteri Koordinator ini sampai dengan tanggal 31 Desember 2023.
"Masa kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat diperpanjang dengan keputusan menteri koordinator," tulis keputusan itu.
Tim ini diisi oleh banyak tokoh yang menggeluti bidang hukum dan media. Selain Laode M Syarief dan Najwa Shihab, sejumlah tokoh yang masuk tim tersebut. Beberapa di antaranya mantan anggota Kompolnas, Adrianus Meliala; mantan Ketua KY, Suparman Marzuki; mantan Plt Wakil Ketua KPK, Mas Achmad Santosa; mantan Ketua PPATK, Yunus Husein; Ketua Komjak, Barita Simanjuntak, ekonom Faisal Basri; mantan Koordinator ICW Adnan Topan Husodo, dan sejumlah nama lainnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




