Bareskrim Polri Buru 5 Orang Diduga Bandar Besar TPPO
Selasa, 6 Juni 2023 | 17:16 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kepala Bareskrim Polri (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto mengatakan, pihaknya saat ini tengah memburu lima orang yang diduga menjadi bandar besar tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Sudah diburu, tetapi kalau disebutkan siapa orangnya kan lari. Makanya kemarin sudah sempat kita buru gara-gara disebutkan namanya ya lari," kata Agus kepada wartawan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (6/6/2023).
Dikatakan Agus, TPPO itu menjadi atensi serius pemerintah dan telah disampaikan juga oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat KTT ASEAN di Labuan Baju.
"Pak Kapolri menjadi ketua harian tentunya harapannya upaya dari pencegahan sampai dengan penindakan dapat berjalan dengan baik," ucapnya.
Sebelumnya, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah memberikan lima nama kepada Menko Polhukam Mahfud MD yang diduga menjadi bandar besar TPPO dengan modus penempatan TKI ilegal. Kemudian lima orang itu disebut beroperasi di Batam.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah membentuk satuan tugas (satgas) penanganan TPPO yang dipimpin oleh Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri.
"Satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim yang bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangannya, Selasa (6/6/2023).
Dikatakan Sandi, wakil kepala satgas TPPO akan diisi oleh Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Harus Sudwijanto.
Pembentukan satgas TPPO itu sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Adapun Jokowi telah menugaskan Polri sebagai pelaksana harian satgas TPPO.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




