Johanis Tanak Siap Bersaksi di Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri
Sabtu, 25 November 2023 | 07:46 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menegaskan dirinya siap memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri. Tanak menegaskan ketaatannya terhadap proses hukum yang tengah berlangsung.
“Sebagai warga negara tentunya kita taat hukum. Kalau proses hukum seperti itu, kita ikuti,” kata Tanak di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/11/2023) dini hari.
Tanak menyadari, KPK selama ini selalu menjadwalkan pemanggilan terhadap para saksi dalam menangani suatu kasus korupsi. Untuk itu, insan KPK yang hendak dimintai keterangan sebagai saksi oleh aparat penegak hukum lainnya juga mesti bersikap kooperatif.
“Agar suatu perkara dapat diungkap dengan jelas, sehingga ada suatu kepastian hukum bagi aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Metro dalam mengungkap suatu perkara,” ujar Tanak.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya bakal memeriksa seluruh pimpinan KPK terkait kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, mereka bakal diperiksa pekan depan.
"Termasuk itu kita agendakan dalam agenda pemeriksaan minggu depan terkait pemeriksaan terhadap para pimpinan KPK," ujar Ade kepada wartawan Jumat (24/11/2023).
Ade tak memerinci tanggal pemanggilan para pimpinan KPK tersebut. Dia hanya memastikan bahwa pimpinan KPK yang bakal dipanggil yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




