Fokus pada Pengelolaan Aset, Unesa Pastikan Tidak Ada Kenaikan UKT pada 2024
Kamis, 16 Mei 2024 | 12:00 WIB
Surabaya, Beritasatu.com – Polemik wacana kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di berbagai kampus negeri di Indonesia menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat dan mahasiswa. Universitas Negeri Surabaya (Unesa) memastikan tidak ada kenaikan UKT pada 2024.
Rektor Unesa, Nurhasan menyatakan pihaknya tidak ingin membebani mahasiswa, meski status kampus telah menjadi perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN BH). Nurhasan mengatakan Unesa berpegang pada prinsip bahwa setiap putra-putri daerah, apa pun kondisi ekonominya, dapat mengenyam pendidikan tinggi di Unesa.
Untuk mencapai hal ini tanpa menaikkan UKT dan tidak sepenuhnya bergantung pada pemerintah, Unesa dituntut untuk berinovasi dalam mendapatkan pendanaan dari berbagai sumber, salah satunya melalui pengelolaan dan pemanfaatan aset.
"Aset ini yang dikelola dengan baik, bukan menitikberatkan pada UKT mahasiswa. Saya tekankan, Unesa PTN BH bukan hanya status, tetapi mindset melahirkan transformasi perguruan tinggi yang lebih tangguh, mandiri, adaptif, dan inovatif," ujar Nurhasan, ditemui Rabu (16/5/2024).
Sementara itu, Wakil Rektor II Bidang Hukum, Ketatalaksanaan, Keuangan, Sumber Daya, dan Usaha, Bachtiar Syaiful Bachri menegaskan Unesa berkomitmen untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Unesa terus mengupayakan yang terbaik agar menjadi kampus yang ramah, nyaman, berkualitas, dan berdampak baik bagi generasi muda, masyarakat, bangsa, dan negara. Oleh karena itu, disiapkan skema perkuliahan dengan UKT yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi setiap mahasiswa.
Penentuan UKT di Unesa didasarkan pada tingkat kondisi ekonomi mahasiswa yang diisi oleh mahasiswa sendiri saat pendaftaran. Agar besaran UKT tidak melebihi kemampuan ekonomi, diharapkan agar pengisian data pendapatan orang tua benar-benar sesuai dengan kondisi ekonomi yang sebenarnya.
"Mahasiswa yang tidak mampu bisa kuliah dengan UKT paling rendah dan juga melalui jalur prestasi yang disiapkan Unesa. Bagi yang mengalami kondisi tertentu dan terkendala biaya di tengah jalan, kami menyiapkan skema keringanan hingga pembebasan UKT," ujar Bachtiar.
UKT di Unesa terbagi dalam beberapa kategori. UKT-1 sebesar Rp 500.000 dan UKT-2 sebesar Rp 1.000.000 untuk semua program studi. UKT-3 sebesar Rp 2.400.000 untuk semua program studi non-kedokteran, sementara program studi kedokteran mulai dari Rp 3.000.000. Selanjutnya, UKT-4 rata-rata Rp 3.160.000, UKT-5 mulai Rp 3.840.000, UKT-6 mulai Rp 4.560.000, dan UKT-7 mulai Rp 5.280.000.
Selanjutnya, UKT-8 mulai Rp 6.000.000, UKT-9 mulai Rp 7.557.000, dan UKT-10 mulai Rp 9.000.000.
"Setiap kategori UKT untuk masing-masing program studi ada yang sama dan ada yang berbeda, tergantung jenis program studinya. Intinya, mahasiswa yang kuliah di Unesa tidak perlu khawatir UKT naik, dan kami pastikan tidak ada kenaikan. Dengan ini kami harap mahasiswa semakin termotivasi untuk terus belajar dan memperkuat kompetensinya, sehingga lulus nanti bisa langsung unjuk kemampuan di dunia usaha dan industri," imbuhnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




