Gerindra Minta DPR Tunda Pembahasan RUU Penyiaran, Ini Alasannya
Selasa, 28 Mei 2024 | 14:07 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Baleg DPR dari Fraksi Gerindra, Supratman Andi Atgas mengatakan pihaknya meminta DPR agar menunda pembahasan RUU Penyiaran yang belakangan memicu polemik di masyarakat. Gerindra, kata dia, meminta agar pembahasan ditunda, khususnya terkait posisi Dewan Pers dan jurnalisme investigatif.
"Dari fraksi kami sudah memerintahkan kepada saya untuk sementara tidak membahas RUU penyiaran, terutama yang berkaitan dengan dua hal, satu, posisi Dewan Pers, yang kedua menyangkut jurnalistik investigasi," ujar Supratman di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Gerindra, kata Supratman, tidak mau kebebasan pers terganggu dengan norma-norma dalam RUU Penyiaran.
"Kita tidak mau kemerdekaan pers itu terganggu, ya kan. Pers sebagai lokomotif dan salah satu pilar demokrasi itu harus dipertahankan karena itu buat demokrasi," tandas dia.
Supratman mengakui bahwa RUU Penyiaran sudah sampai di Baleg DPR. Hanya saja, kata dia, Baleg baru sekali mendengarkan penjelasan dari pengusul RUU Penyiaran, Komisi I DPR.
"RUU penyiaran kemarin saya sudah sampaikan di semua media, satu bahwa saat ini sudah ada di Badan Legislasi, Badan Legislasi sudah sekali mendengarkan paparan dari pengusul, dalam hal ini teman-teman Komisi I DPR," pungkas Supratman.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




