ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Gerindra Minta DPR Tunda Pembahasan RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Selasa, 28 Mei 2024 | 14:07 WIB
YP
MF
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: DIN
Supratman Andi Agtas.
Supratman Andi Agtas. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Baleg DPR dari Fraksi Gerindra, Supratman Andi Atgas mengatakan pihaknya meminta DPR agar menunda pembahasan RUU Penyiaran yang belakangan memicu polemik di masyarakat. Gerindra, kata dia, meminta agar pembahasan ditunda, khususnya terkait posisi Dewan Pers dan jurnalisme investigatif.

"Dari fraksi kami sudah memerintahkan kepada saya untuk sementara tidak membahas RUU penyiaran, terutama yang berkaitan dengan dua hal, satu, posisi Dewan Pers, yang kedua menyangkut jurnalistik investigasi," ujar Supratman di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2024).

Gerindra, kata Supratman, tidak mau kebebasan pers terganggu dengan norma-norma dalam RUU Penyiaran.

ADVERTISEMENT

"Kita tidak mau kemerdekaan pers itu terganggu, ya kan. Pers sebagai lokomotif dan salah satu pilar demokrasi itu harus dipertahankan karena itu buat demokrasi," tandas dia.

Supratman mengakui bahwa RUU Penyiaran sudah sampai di Baleg DPR. Hanya saja, kata dia, Baleg baru sekali mendengarkan penjelasan dari pengusul RUU Penyiaran, Komisi I DPR.

"RUU penyiaran kemarin saya sudah sampaikan di semua media, satu bahwa saat ini sudah ada di Badan Legislasi, Badan Legislasi sudah sekali mendengarkan paparan dari pengusul, dalam hal ini teman-teman Komisi I DPR," pungkas Supratman.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Digitalisasi Siaran Jadi Fokus Rachel Maryam di RUU Penyiaran

Digitalisasi Siaran Jadi Fokus Rachel Maryam di RUU Penyiaran

LIFESTYLE
Komisi I DPR: Pengaturan Platform Media Digital Sudah Mendesak

Komisi I DPR: Pengaturan Platform Media Digital Sudah Mendesak

NASIONAL
Nico Siahaan Soroti Rp 5 Triliun Iklan Pemerintah ke Platform Asing

Nico Siahaan Soroti Rp 5 Triliun Iklan Pemerintah ke Platform Asing

LIFESTYLE
LPPL dan Radio Komunitas Desak Revisi UU Penyiaran Disahkan

LPPL dan Radio Komunitas Desak Revisi UU Penyiaran Disahkan

NASIONAL
Demo di DPR, RDPU Komisi I Dihentikan Lebih Cepat

Demo di DPR, RDPU Komisi I Dihentikan Lebih Cepat

NASIONAL
Revisi RUU Penyiaran, DPR Diminta Tiru Regulasi Model AS

Revisi RUU Penyiaran, DPR Diminta Tiru Regulasi Model AS

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon