Demo di DPR, RDPU Komisi I Dihentikan Lebih Cepat
Senin, 25 Agustus 2025 | 14:23 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi I DPR bersama ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), ketua Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), dan koordinator komite nasional pengendalian tembakau, berlangsung singkat dengan waktu kurang dari 15 menit.
RDPU tersebut merupakan agenda panja RUU Penyiaran yang membahas penyiaran multiplatform, di ruang rapat Komisi I, gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Dalam rapat, Wakil Ketua Komisi I Dave Laksono mengingatkan dinamika aksi demo di luar kompleks parlemen yang terus berkembang. Ia khawatir jika rapat berlangsung terlalu lama, para peserta akan mengalami kesulitan saat meninggalkan gedung DPR.
“Kalau kita terlalu lama, nanti akan sulit keluar dari kompleks parlemen. Jadi kalau semua sepakat, teman-teman yang ingin pendalaman atau punya pertanyaan, tolong disampaikan secara tertulis saja melalui sekretariat. Nanti para narasumber bisa menjawab,” ujarnya.
Dengan kesepakatan tersebut, rapat diputuskan untuk dirampungkan agar pembahasan dapat dilanjutkan secara tertulis dan diselesaikan dalam forum resmi berikutnya.
"Pendalaman akan dilakukan tertulis ya teman-teman anggota. Sepakat ya," tutup Dave.
Diketahui, aksi demo di depan gedung DPR/MPR ricuh, Senin (25/8/2025) siang. Polisi berusaha memukul mundur pendemo dengan menyemprotkan water canon ke arah massa. Aksi ini bersamaan dengan RDPU yang digelar di Komisi I.
Kendaraan taktis polisi terlihat di parkir di tengah jalan. Polisi juga memukul mundur massa dari atas jembatan penyeberangan. Akibat kericuhan ini terlihat beton pembatas jalur Transjakarta rusak. Puing-puing batu bertebaran di sepanjang jalan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




