Pengamat: Pemerintahan Prabowo-Gibran Perlu Realisasikan Kementerian Haji
Jumat, 14 Juni 2024 | 10:14 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin mendorong pemerintahan baru Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka segera merealisasikan Kementerian Haji. Menurut Ujang, urgensi keberadaan Kementerian Haji mendesak agar pengelolaan penyelenggaraan ibadah haji lebih profesional dan sehat di masa mendatang.
"Saya melihat sebagai sebuah urgensi sangat penting dalam konteks membangun sebuah tata kelola atau rancang bangun penyelenggaraan haji yang profesional, yang baik, yang sehat, yang bisa memberangkatkan umat muslim Indonesia dengan sebaik-baiknya," ujar Ujang kepada Beritasatu.com, dikutip Jumat (14/6/2024).
Ujang pun menyebutkan sejumlah urgensi Kementerian Haji segera dibentuk. Pertama, persoalan klasik haji dari tahun ke tahun masih saja terjadi, seperti masalah pemondokan, katering, dan transportasi. Menurut dia, adanya Kementerian Haji nantinya bisa fokus mengurai benang kusut permasalahan klasik haji tersebut.
Kedua, Kementerian Haji nantinya bisa fokus mengatasi masalah antre jemaah calon haji sehingga masa tunggunya tidak terlalu lama. Hingga 2024, tercatat 5,3 juta jemaah calon haji yang masuk dalam daftar antrean.
"Karena kita tahu ada jemaah Indonesia yang mengantre 30 tahun, ini harus diselesaikan. Jangan orang sudah mendaftar, tetapi karena antrean cukup panjang, orang meninggal lebih dahulu. Saya melihat potensi haji sangat besar. Jemaah haji Indonesia juga salah satu yang terbesar di dunia, butuh penanganan khusus. Dalam konteks itu, kita butuh kementerian khusus untuk merancang, mengelola, merancang bangun persoalan-persoalan haji ke depannya," tandas Ujang.
Ketiga, kata Ujang, Kementerian Haji bisa menjadi solusi atas dualisme penanganan haji selama ini. Pasalnya, penanganan haji selama ini dilakukan oleh Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH. Kebijakan ditangani oleh Kementerian Agama, sementara keuangan dikelola oleh BPKH. Menurut Ujang, kebijakan dan pengelolaan keuangan haji nanti bisa ditangani oleh satu instansi saja, yakni Kementerian Haji.
Terakhir, kata Ujang, Kementerian Haji nanti juga akan fokus mengelola keuangan haji sebesar Rp 160 triliun secara lebih profesional dan amanah. Menurut dia, keuangan haji harus dikelola untuk kepentingan jemaah haji dan dipastikan tidak disalahgunakan.
Menurut Ujang, tidak ada hambatan bagi Prabowo-Gibran untuk membentuk Kementerian Haji. Pasalnya, jumlah kementerian sudah disesuaikan dengan kebutuhan presiden terpilih.
"Kita coba dahulu. Kalau bagus, ini sebuah terobosan. Kalau tidak, kita kritisi bersama karena bagaimanapun haji ini bukan persoalan biasa, ini persoalan luar biasa, sehingga harus dituntaskan oleh kementerian luar biasa, Kementerian Haji," pungkas Ujang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




