ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

SYL Tak Didampingi Anak dan Istri Saat Jalani Sidang Tuntutan

Jumat, 28 Juni 2024 | 15:55 WIB
RH
BW
Penulis: Ricki Putra Harahap | Editor: BW
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo, bersiap untuk menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat 28 Juni 2024.
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo, bersiap untuk menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat 28 Juni 2024. (Berita Satu Photo/Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjalani sidang tuntuan terkait dugaan pemerasaan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian, Jumat (28/6/24). SYL tidak didampingi anak dan istrinya dalam kesempatan itu.

Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, SYL tiba sekitar pukul 13.55 WIB tanpa didampingi anak dan istri. SYL mengenakan batik saat menjalani sidang tuntutan.

Sebelum memasuki ruang sidang, SYL disambut oleh sejumlah orang/simpatisan dengan teriakan Allahuakbar, ia pun menyempatkan diri untuk berbincang sebentar.

ADVERTISEMENT

Pengacara SYL, Djamaludin Koedoeboen mengkonfirmasi ketidakhadiran keluarga dari SYL. Ia menyebut istri dan anak SYL akan memantau persidangan di kediamannya melalui pemberitaan media.

Selain SYL, jaksa KPK juga akan membacakan tuntutan untuk dua terdakwa lainnya, yakni mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Diketahui, SYL tersandung dugaan pemerasan, gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus pemerasan dan gratifikasi SYL sudah berada di tahap persidangan, sedangkan TPPU masih dalam penyidikan KPK.

Jaksa KPK mendakwa SYL memeras anak buahnya serta menerima gratifikasi mencapai Rp 44,5 miliar selama menduduki posisi sebagai mentan.

Uang puluhan miliar ini dipakai untuk kepentingan pribadi SYL serta keluarganya. Beberapa di antaranya yang terungkap untuk kado undangan, Partai Nasdem, acara keagamaan, carter pesawat, bantuan bencana alam, keperluan ke luar negeri, umrah, hingga kurban.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Bongkar Uang Panas TPPU SYL, KPK Periksa Pengusaha Rizal Tandiawan

Bongkar Uang Panas TPPU SYL, KPK Periksa Pengusaha Rizal Tandiawan

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon