ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kasus Harun Masiku, KPK Disebut Sita 4 Hand Phone Tim Hukum PDIP

Selasa, 9 Juli 2024 | 15:43 WIB
MR
BW
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: BW
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (Suara Pembaruan/Ruht Semiono)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut menggeledah rumah anggota tim hukum PDI Perjuangan (PDIP), Donny Tri Istiqomah. Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat salah satu buronan KPK, Harun Masiku. Empat hand phone Donny juga disita KPK.

“Jadi 3 Juli hari Rabu kemarin, penyidik KPK yang dipimpin oleh saudara Rossa itu berjumlah 16 orang datang ke rumah saudara Donny Istiqomah. Mereka datang melakukan pemeriksaan, melakukan penggeledahan, melakukan juga penyitaan,” kata kuasa hukum Donny yang juga dari tim hukum PDIP, Johannes Tobing di kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Penggeledahan itu disebut dilakukan oleh penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti beserta tim yang tengah menangani kasus dugaan suap yang menjerat salah satu buronannya, Harun Masiku.

ADVERTISEMENT

“Hari ini kedatangan kami adalah untuk kedua kalinya melaporkan saudara Rossa atas pelanggaran etik berat,” kata Johannes Tobing.

Disampaikan Johannes, upaya penggeledahan hingga pemeriksaan tersebut dilakukan tim penyidik KPK selama kurang lebih 4 jam di rumah Donny di Jagakarsa, Jakarta. Kubu PDIP menilai tindakan penyidik KPK tersebut ada ketidaksesuaian prosedur.

“Kami mendapat informasi bahwa penggeledahan dan penyitaan itu tanpa atau tidak didasari surat perintah, bahkan ini tidak ada izin dari ketua pengadilan untuk melakukan penggeledahan sebagaimana diatur oleh undang-undang,” ujar Johannes.

Lewat penggeledahan ini, Johannes menyebut ada sejumlah bukti yang diamankan KPK. “Diambil dari kediaman Pak Donny ada hanphone, alat komunikasi hand phone ada empat yang diambil, dua milik istrinya. Yang lucunya, malah hand phone Pak Donny malah tidak disita. Jadi ada tablet, ada terus hand phone milik istrinya,” tutur Johannes.

Johannes pun mengeklaim Donny mendapat intimidasi dari penyidik KPK untuk mengaku atas perbuatan yang tidak dilakukan terkait kasus Harun Masiku. Atas dasar itu kemudian tim hukum PDIP menyambangi Dewas KPK untuk melaporkan dugaan pelanggaran etik oleh penyidik KPK.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online

Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online

NASIONAL
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

NASIONAL
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

NASIONAL
KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

NASIONAL
KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

NASIONAL
Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon