DPR Setujui Pembentukan Pansus Haji, Menag: Kita Ikuti Prosesnya
Selasa, 9 Juli 2024 | 22:20 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas angkat suara terkait pembentukan panitia khusus (pansus) angket pengawasan haji dalam rapat paripurna ke-21 di DPR.
Sebelumnya, DPR menyepakati angket pengawasan haji berisikan 30 anggota dewan dari seluruh fraksi DPR.
Terkait hal ini, Yaqut mengatakan dirinya tak mempermasalahkan hal tersebut.
"Ya kita ikuti saja. Itu kan proses yang dijamin oleh konstitusi. Itu kita ikuti," ujar Menag saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
BACA JUGA
DPR Bentuk Pansus Angket Haji, Menag Klaim Pelaksanaan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya
Kendati demikian, Menag mengakui pihaknya belum mempersiapkan hal-hal yang akan disampaikan terkait pembentukan pansus tersebut.
"Ya enggak tahu. Semua proses kita akan laporkan, mulai persiapan sampai pelaksanaan ibadah haji akan kita sampaikan apa adanya," lanjut Yaqut.
Sementara itu, terkait evaluasi haji tahun 2024, Menag mengatakan pihaknya masih akan menunggu hingga proses haji selesai pada 23 Juli 2024.
"Ini operasional haji masih berlangsung sampai 23 Juli. Jadi saya belum bisa ngomong soal evaluasinya. Kan belum selesai," tutup Yaqut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




