ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Periksa Mantan Ketua KPU Terkait Kasus Hasto Hari Ini

Jumat, 10 Januari 2025 | 13:43 WIB
MR
BW
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: BW
Tessa Mahardika Sugiarto.
Tessa Mahardika Sugiarto. (Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Arief Budiman (AB), hari ini, Jumat (10/1/2025).

Arief akan dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya dengan tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK).

"Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Jumat (10/1/2025).

ADVERTISEMENT

Untuk kasus yang sama, tim penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan saksi lainnya, yakni Ketua KPU Musi Rawas periode 2019-2024, Anasta Tias (AT) dan Sekretaris Pimpinan KPU Rahmat Setiawan Tonidaya (RST). Mereka dinilai memiliki informasi yang dibutuhkan penyidik untuk mengusut kasus tersebut.

KPK belum membeberkan soal detail materi yang hendak didalami lewat pemeriksaan saksi tersebut. Hasil pemeriksaan dapat disampaikan KPK ketika saksi hadir dan agenda pemeriksaan telah rampung.

Dalam kasus ini, KPK sempat menyebut Hasto Kristiyanto bersama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio pada Desember 2019 lalu. Suap diberikan agar Harun dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024.

Hasto Kristiyanto turut terjerat dalam dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Dia diduga melakukan sejumlah perbuatan yang menghambat penyidikan KPK dalam kasus itu.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon