ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polisi Ditembak di Lampung, Kompolnas Desak Investigasi Senjata Api

Selasa, 18 Maret 2025 | 17:43 WIB
SW
DM
Penulis: Stefani Wijaya | Editor: DM
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam mendesak penyelidikan mendalam terhadap senjata api (senpi) yang digunakan dalam insiden polisi ditembak di Lampung hingga tewas. Para korban merupakan kepala dan anggota Polsek Negara Batin.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam mendesak penyelidikan mendalam terhadap senjata api (senpi) yang digunakan dalam insiden polisi ditembak di Lampung hingga tewas. Para korban merupakan kepala dan anggota Polsek Negara Batin. (Beritasatu.com/Stefani Wijaya)

Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak penyelidikan mendalam terhadap senjata api (senpi) yang digunakan dalam insiden polisi ditembak di Lampung hingga tewas. Para korban merupakan kepala dan anggota Polsek Negara Batin.

Tiga polisi yang gugur dalam insiden tragis tersebut adalah Kapolsek Negara Batin, AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta

Komisioner Kompolnas Choirul Anam menegaskan, aturan penggunaan senjata api bagi TNI dan Polri sangat jelas sehingga peristiwa ini perlu diusut tuntas.

ADVERTISEMENT

"Yang juga tidak kalah penting adalah soal senjata api. Penggunaannya sudah diatur secara ketat. Jadi harus dipastikan kenapa bisa digunakan dalam insiden ini," ujar Anam dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).

Investigasi Senjata Api: Organik atau Ilegal?

Anam menyoroti asal-usul senjata api yang digunakan dalam insiden tersebut. Beberapa pertanyaan yang harus dijawab dalam investigasi meliputi, apakah senjata tersebut organik milik kepolisian atau rakitan ilegal?

Selain itu, bagaimana senjata itu bisa beredar dan digunakan dalam insiden ini? dan apakah ada kelalaian dalam pengawasan senjata api?

"Senjata api ini harus diusut, apakah berasal dari institusi resmi atau merupakan senjata ilegal. Jika ilegal, maka ada jaringan yang harus diberantas agar tidak terjadi kasus serupa," tegas Anam terkait kasus polisi ditembak di Lampung hingga tewas.

Kompolnas menegaskan, kontrol dan regulasi penggunaan senjata api harus diperketat, baik bagi personel kepolisian maupun masyarakat sipil.

"Senjata api bukan untuk disalahgunakan, tetapi untuk melindungi masyarakat. Jika terjadi insiden seperti ini, berarti ada masalah dalam pengawasan yang harus segera diperbaiki," tambahnya.

Kronologi Penembakan di Way Kanan

Sebelumnya, tiga polisi tewas tertembak saat melakukan penggerebekan perjudian sabung ayam di kawasan Register 44, Desa Karang Mani pada Senin (17/3/2025) sore.

Korban tewas dalam insiden ini adalah Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, serta dua anggota Polsek Negara Batin, yaitu Bripka Petrus dan Bripda Ghalib.

TNI telah mengungkap identitas dua prajurit yang terlibat dalam kasus penembakan ini. Mereka diketahui bertugas di Posramil Negara Batin dan kini sudah ditahan di Denpom 2/3 Lampung untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Mereka telah menyerahkan diri," ungkap Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar terkait kasus polisi ditembak di Lampung hingga tewas.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Viral Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan Bripka Arya di Lampung

Viral Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan Bripka Arya di Lampung

NUSANTARA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon