ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kejagung Buka Peluang Periksa Keluarga Bos Sritex

Jumat, 23 Mei 2025 | 17:20 WIB
MR
AD
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: AD
Mantan Dirut PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto (tengah) dikawal petugas menuju mobil tahanan setelah diperiksa di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Mantan Dirut PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto (tengah) dikawal petugas menuju mobil tahanan setelah diperiksa di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (21/5/2025). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Jakarta, Beritasatu.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan bos PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, Iwan Setiawan Lukminto (ISL) sebagai tersangka kasus pemberian kredit. Kejagung pun memberi sinyal bisa mengagendakan pemeriksaan terhadap keluarga Iwan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

"Nanti kita lihat perkembangannya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar di Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Harli menyampaikan, penyidik akan menentukan siapa saja pihak-pihak yang dibutuhkan keterangannya dalam rangka mengusut kasus korupsi Sritex tersebut. Para pihak tersebut nantinya akan dipanggil untuk diperiksa jika keterangannya dinilai dapat membuat terang kasus yang sedang ditangani.

ADVERTISEMENT

"Artinya bagaimana supaya bukti-bukti akan dikumpulkan sebanyak mungkin, termasuk bisa saja dari keluarga atau dari siapa pun yang bisa membuat terang tindak pidana ini," ungkap Harli.

Kini, Kejagung tengah fokus menyusun rencana penyidikan untuk menentukan siapa saja pihak-pihak yang akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini. Langkah tersebut dilakukan demi mempercepat proses penyidikan kali ini.

Diketahui, kasus korupsi Sritex melibatkan tiga tokoh kunci, yaitu Dicky Syahbandinata (DS), Zainuddin Mappa (ZM), dan Iwan Setiawan Lukminto (ISL). Ketiganya telah ditahan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Dicky Syahbandinata, yang menjabat sebagai pemimpin divisi korporasi dan komersial PT Bank BJB pada 2020, menjadi salah satu tersangka kasus korupsi Sritex. Ia diduga kuat memberikan fasilitas kredit kepada Sritex tanpa mematuhi prinsip kehati-hatian perbankan.

Proses persetujuan kredit yang dilakukannya diduga melawan hukum karena tidak didukung oleh analisis risiko yang memadai. Tindakan ini memungkinkan Sritex menerima kredit meskipun tidak memenuhi syarat kelayakan.

Zainuddin Mappa, mantan direktur utama PT Bank DKI, juga masuk dalam daftar tersangka kasus korupsi Sritex. Ia disinyalir menyetujui pemberian kredit kepada Sritex meskipun perusahaan tersebut tidak memiliki kelayakan kredit berdasarkan hasil pemeringkatan lembaga penilai keuangan. Keputusannya ini dinilai melanggar prosedur perbankan dan berkontribusi pada kerugian negara yang signifikan.

Iwan Setiawan Lukminto, yang menjabat sebagai direktur utama Sritex pada periode 2005-2022, menjadi tersangka utama dari pihak perusahaan.

Ia diduga menyalahgunakan dana kredit yang diterima dari Bank BJB dan Bank DKI. Dana yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dialihkan untuk kepentingan lain, seperti membayar utang perusahaan kepada pihak ketiga dan membeli aset non-produktif, termasuk tanah di Solo dan Yogyakarta. Tindakan ini memperparah kerugian finansial yang ditanggung negara.

Akibat perbuatan para tersangka kasus korupsi Sritex, negara mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 692 miliar. Kerugian ini berasal dari kredit bermasalah yang diberikan tanpa prosedur yang memadai, serta penyalahgunaan dana kredit oleh pihak Sritex.
 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kendil Nggoling! Eks Karyawan Sritex Berharap Pesangon Segera Cair

Kendil Nggoling! Eks Karyawan Sritex Berharap Pesangon Segera Cair

NUSANTARA
Ratusan Eks Buruh Sritex Gelar Demo Tuntut Pembayaran Pesangon

Ratusan Eks Buruh Sritex Gelar Demo Tuntut Pembayaran Pesangon

JAWA TENGAH
Isu Politik-Hukum Sepekan: Islah PPP hingga Komite Reformasi Polri

Isu Politik-Hukum Sepekan: Islah PPP hingga Komite Reformasi Polri

NASIONAL
Kejari Solo Titipkan Bos Sritex dan 2 Tersangka ke Rutan Semarang

Kejari Solo Titipkan Bos Sritex dan 2 Tersangka ke Rutan Semarang

NASIONAL
Kejagung Klaim Punya Bukti Cukup Jerat Dirut Sritex Iwan Kurniawan

Kejagung Klaim Punya Bukti Cukup Jerat Dirut Sritex Iwan Kurniawan

NASIONAL
Kejagung Endus Persekongkolan di Balik Pemberian Kredit ke Sritex

Kejagung Endus Persekongkolan di Balik Pemberian Kredit ke Sritex

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon