Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Berisiko Ciptakan Kemiskinan Baru
Selasa, 8 Juli 2025 | 09:09 WIB
Yogyakarta, Beritasatu.com - Rencana pemerintah membangun rumah subsidi seluas 18 meter persegi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) menuai kritik. Pakar Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (PSDK) UGM, Nurhadi menilai kebijakan tersebut berpotensi menciptakan kemiskinan baru jika tidak disertai dengan perhatian terhadap kualitas hunian dan fasilitas pendukung.
“Kebijakan ini perlu ditinjau ulang agar tidak menimbulkan kemiskinan baru di masa depan,” tegas Nurhadi saat ditemui pada Senin (7/7/2025).
Ia menjelaskan, penyediaan rumah memang merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan dasar, sejajar dengan pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, dan pangan. Namun, menurutnya, keberadaan rumah semata tidak cukup. “Kualitas dan kelayakan juga perlu dipertimbangkan,” ujarnya.
Nurhadi mengapresiasi niat pemerintah menjamin hak tempat tinggal bagi MBR melalui rumah subsidi berukuran kecil. Namun, ia mengingatkan kebijakan yang hanya menargetkan kuantitas dapat berdampak negatif terhadap kualitas hidup penghuni. Risiko kesehatan mental, terutama bagi ibu dan anak, serta meningkatnya potensi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), menjadi ancaman nyata.
Tak hanya itu, ia menekankan hunian yang layak tak bisa dipisahkan dari fasilitas pendukung seperti air bersih, sanitasi, akses transportasi, layanan kesehatan, dan peluang kerja. “Rumah tanpa pelayanan bukanlah rumah. Namun, itu adalah tempat berlindung tanpa martabat,” tandasnya.
Nurhadi juga mengingatkan pembangunan rumah subsidi berukuran kecil secara masif dapat menciptakan permukiman kumuh jika tidak dibarengi dengan tata kelola lingkungan dan fasilitas yang memadai. Ia khawatir kawasan-kawasan padat dan terisolasi akan terbentuk jika masyarakat MBR dikumpulkan dalam satu lokasi tanpa dukungan infrastruktur yang layak.
Sebagai alternatif, ia mendorong pemerintah mempertimbangkan pembangunan rumah susun yang memiliki ruang lebih luas dan fasilitas komunal. Solusi ini dinilai lebih manusiawi dan efisien dari sisi anggaran.
“Perlu dilakukan survei langsung kepada masyarakat MBR. Bagaimana yang mereka anggap sebagai rumah layak. Konsultasi ulang dengan calon penghuni sangat diperlukan,” pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




