ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Berisiko Ciptakan Kemiskinan Baru

Selasa, 8 Juli 2025 | 09:09 WIB
CN
IC
Penulis: Chandra Adi Nurwidya | Editor: CAH
Ilustrasi rumah subsidi.
Ilustrasi rumah subsidi. (Dok Antara/Dedi)

Yogyakarta, Beritasatu.com - Rencana pemerintah membangun rumah subsidi seluas 18 meter persegi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) menuai kritik. Pakar Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (PSDK) UGM, Nurhadi menilai kebijakan tersebut berpotensi menciptakan kemiskinan baru jika tidak disertai dengan perhatian terhadap kualitas hunian dan fasilitas pendukung.

“Kebijakan ini perlu ditinjau ulang agar tidak menimbulkan kemiskinan baru di masa depan,” tegas Nurhadi saat ditemui pada Senin (7/7/2025).

Ia menjelaskan, penyediaan rumah memang merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan dasar, sejajar dengan pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, dan pangan. Namun, menurutnya, keberadaan rumah semata tidak cukup. “Kualitas dan kelayakan juga perlu dipertimbangkan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Nurhadi mengapresiasi niat pemerintah menjamin hak tempat tinggal bagi MBR melalui rumah subsidi berukuran kecil. Namun, ia mengingatkan kebijakan yang hanya menargetkan kuantitas dapat berdampak negatif terhadap kualitas hidup penghuni. Risiko kesehatan mental, terutama bagi ibu dan anak, serta meningkatnya potensi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), menjadi ancaman nyata.

Tak hanya itu, ia menekankan hunian yang layak tak bisa dipisahkan dari fasilitas pendukung seperti air bersih, sanitasi, akses transportasi, layanan kesehatan, dan peluang kerja. “Rumah tanpa pelayanan bukanlah rumah. Namun, itu adalah tempat berlindung tanpa martabat,” tandasnya.

Nurhadi juga mengingatkan pembangunan rumah subsidi berukuran kecil secara masif dapat menciptakan permukiman kumuh jika tidak dibarengi dengan tata kelola lingkungan dan fasilitas yang memadai. Ia khawatir kawasan-kawasan padat dan terisolasi akan terbentuk jika masyarakat MBR dikumpulkan dalam satu lokasi tanpa dukungan infrastruktur yang layak.

Sebagai alternatif, ia mendorong pemerintah mempertimbangkan pembangunan rumah susun yang memiliki ruang lebih luas dan fasilitas komunal. Solusi ini dinilai lebih manusiawi dan efisien dari sisi anggaran. 

“Perlu dilakukan survei langsung kepada masyarakat MBR. Bagaimana yang mereka anggap sebagai rumah layak. Konsultasi ulang dengan calon penghuni sangat diperlukan,” pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Pemerintah Siapkan Tenor KPR Super-Panjang hingga 40 Tahun

Pemerintah Siapkan Tenor KPR Super-Panjang hingga 40 Tahun

EKONOMI
Pemerintah Targetkan Perbaikan 30.000 Rumah Tak Layak Huni di Jateng

Pemerintah Targetkan Perbaikan 30.000 Rumah Tak Layak Huni di Jateng

JAWA TENGAH
Himperra Usul Harga Rumah Subsidi Naik Imbas Lonjakan Biaya Material

Himperra Usul Harga Rumah Subsidi Naik Imbas Lonjakan Biaya Material

EKONOMI
PPN Ditanggung Pemerintah Jadi Angin Segar Sektor Perumahan

PPN Ditanggung Pemerintah Jadi Angin Segar Sektor Perumahan

EKONOMI
90,55 Persen Anggaran Kementerian PKP untuk Bangun Rumah Rakyat

90,55 Persen Anggaran Kementerian PKP untuk Bangun Rumah Rakyat

EKONOMI
KUR Perumahan Tembus Rp 14 Triliun

KUR Perumahan Tembus Rp 14 Triliun

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon