ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Tak Hanya Khofifah, Kusnadi Juga Dipanggil KPK Soal Kasus Dana Hibah

Kamis, 10 Juli 2025 | 13:49 WIB
HH
HH
Penulis: Harumbi Prastya Hidayahningrum | Editor: HP
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta, Beritasatu.com - Kasus dugaan korupsi dana hibah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) tahun anggaran 2021–2022 terus bergulir.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memanggil dua tokoh penting Jatim secara bersamaan, tetapi di dua lokasi berbeda, yakni Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi.

Pada Kamis (10/7/2025), Khofifah menjalani pemeriksaan di Polda Jatim, Surabaya, sementara Kusnadi diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

ADVERTISEMENT

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama KUS, Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip dari Antara.

2 Tokoh Kunci dalam Sorotan KPK

Baik Khofifah maupun Kusnadi diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah kepada kelompok masyarakat (pokmas) di Jatim.

Pemeriksaan keduanya dianggap penting karena mereka menjabat pada posisi strategis saat anggaran dana hibah itu dikucurkan.

Menjawab pertanyaan soal pemanggilan Khofifah di Surabaya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menegaskan, pemanggilan di luar Jakarta dilakukan demi efisiensi.

“Ketika diperiksa di sana, toh sama saja dengan diperiksa di mana pun. Ini hanya soal efektivitas,” kata Asep saat ditemui di Gedung Merah Putih, Jakarta (9/7/2025).

21 Tersangka Sudah Ditetapkan

KPK sebelumnya mengumumkan bahwa sebanyak 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, berdasarkan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Dari total tersangka tersebut, empat orang adalah penerima suap, terdiri dari tiga penyelenggara negara dan satu staf penyelenggara negara.

Sementara itu, 17 orang merupakan pemberi suap, terdiri dari 15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara.

Dana Hibah di 8 Kabupaten Jatim

Hingga pertengahan tahun 2025, KPK mengungkap bahwa aliran dana hibah yang menjadi sorotan sementara berkaitan dengan delapan kabupaten di Jatim.

Belum disebutkan secara rinci kabupaten mana saja yang dimaksud, tetapi penyidik tengah menelusuri pola distribusi dan penyaluran dana hibah tersebut ke kelompok masyarakat.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Pemprov Jatim Targetkan Tanam Padi pada Lahan 2,43 Juta Ha Tahun Ini

Pemprov Jatim Targetkan Tanam Padi pada Lahan 2,43 Juta Ha Tahun Ini

JAWA TIMUR
Khofifah: Jatim Siap Jadi Lumbung Talenta Nasional

Khofifah: Jatim Siap Jadi Lumbung Talenta Nasional

JAWA TIMUR
Pemprov Jatim Batasi Penggunaan Gadget di Sekolah, Ini Aturannya

Pemprov Jatim Batasi Penggunaan Gadget di Sekolah, Ini Aturannya

NASIONAL
Dilepas Khofifah, Jemaah Haji Kloter 1 Jatim Terbang ke Tanah Suci

Dilepas Khofifah, Jemaah Haji Kloter 1 Jatim Terbang ke Tanah Suci

NASIONAL
Jawa Timur Kerja Sama Sister Province dengan Alexandria Mesir

Jawa Timur Kerja Sama Sister Province dengan Alexandria Mesir

JAWA TIMUR
Soal Dugaan Pungli di Kantor ESDM Jatim, Khofifah: Kami Hormati Proses

Soal Dugaan Pungli di Kantor ESDM Jatim, Khofifah: Kami Hormati Proses

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon