ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kejagung Sebut Ada 2 Klaster dalam Kasus Kredit Sritex

Selasa, 22 Juli 2025 | 08:09 WIB
MR
JS
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: JAS
Kejagung menggelar konferensi pers terkait penetapan delapan tersangka dalam kasus korupsi PT Sritex, Senin, 22 Juli 2025.
Kejagung menggelar konferensi pers terkait penetapan delapan tersangka dalam kasus korupsi PT Sritex, Senin, 22 Juli 2025. (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit bank ke PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex. Kasus ini disebut terbagi ke dalam dua klaster.

"Penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi di PT Sritex ini terbagi menjadi dua klaster," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Klaster pertama yakni yang berkaitan dengan tiga bank pembangunan daerah (BPD). Sudah ada sejumlah pihak dari masing-masing bank tersebut yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: Kejagung Ungkap Peran 8 Tersangka Korupsi Kredit Jumbo Sritex

"Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, BJB, dan Bank DKI," ungkap Nurcahyo.

Klaster kedua, yakni pemberian kredit oleh dua bank pelat merah dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Klaster ini juga masih dalam proses penyidikan Kejagung.

ADVERTISEMENT

Pendalaman lebih lanjut atas klaster ini masih dilakukan. Perkembangan dari pendalaman klaster ini akan disampaikan ke publik dalam waktu mendatang. "Kreditnya ini kredit sindikasi," ungkap Nurcahyo.

Baca Juga: 7 Tersangka Korupsi Kredit Sritex Langsung Ditahan, 1 Tahanan Kota

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 11 tersangka yang terdiri dari petinggi Sritex, Bank DKI, Bank BJB, dan Bank Jateng. Para tersangka diduga terlibat dalam pemberian kredit secara melawan hukum ke Sritex. Dugaan kerugian negara yang timbul mencapai sekitar Rp 1,08 triliun. Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Bos Sritex Iwan Setiawan dan Iwan Kurniawan Jadi Tersangka TPPU

Bos Sritex Iwan Setiawan dan Iwan Kurniawan Jadi Tersangka TPPU

NASIONAL
Kejagung Sita Aset Rp 510 Miliar Milik Mantan Bos Sritex

Kejagung Sita Aset Rp 510 Miliar Milik Mantan Bos Sritex

NASIONAL
Iwan Kurniawan Lukminto Ditahan Seusai Jadi Tersangka Kasus Sritex

Iwan Kurniawan Lukminto Ditahan Seusai Jadi Tersangka Kasus Sritex

NASIONAL
Eks Dirut BJB Tersangka Kasus Sritex, KPK Koordinasi dengan Kejagung

Eks Dirut BJB Tersangka Kasus Sritex, KPK Koordinasi dengan Kejagung

NASIONAL
Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Sritex

Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Sritex

NASIONAL
Iwan Kurniawan Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Sritex

Iwan Kurniawan Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Sritex

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon