Polri Dalami Dugaan Kartel di Balik Kasus Beras Oplosan
Jumat, 25 Juli 2025 | 07:53 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Satgas Pangan Polri akhirnya buka suara soal mencuatnya dugaan kartel di balik kasus beras oplosan yang sedang ramai diperbincangkan publik. Namun, hingga kini Polri belum dapat menyimpulkan adanya keterlibatan kartel dalam perkara tersebut karena penyidikan masih dalam tahap awal.
Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf menegaskan, penelusuran dugaan kartel beras masih membutuhkan waktu dan pendalaman yang lebih komprehensif.
“Untuk kartel, kita belum bisa memberikan kesimpulan karena prosesnya masih panjang,” kata Helfi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Menurut Helfi, untuk membuktikan keberadaan kartel pangan, diperlukan analisis yang menyeluruh dari hulu hingga hilir rantai pasok.
Dalam kasus kartel, biasanya terdapat pola keterkaitan dan afiliasi antarpelaku usaha dalam berbagai level distribusi. Namun, saat ini Polri belum menemukan indikasi kuat ke arah tersebut.
“Kalau kartel atau mafia harus berkesinambungan dari hulu sampai hilir. Kita belum sampai sana, harus didalami lebih jauh lagi,” jelasnya.
3 Produsen Beras Diperiksa
Dalam kasus beras oplosan yang sedang ditangani, hasil penyelidikan sementara menunjukkan adanya tiga produsen yang memasarkan lima merek beras premium dengan mutu yang tidak sesuai standar. Satgas Pangan telah mengantongi indikasi pelanggaran terhadap tata niaga beras yang dilakukan oleh korporasi tersebut.
Langkah berikutnya adalah pemeriksaan saksi-saksi dari pihak perusahaan, termasuk melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa saja yang bertanggung jawab secara hukum.
Tracing Aset dan Ekspose Perkara Segera Dilakukan
Satgas Pangan Polri juga akan melakukan pelacakan aset (tracing aset) yang diduga berasal dari kejahatan pangan. Tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan perkara ke merek-merek lain yang juga tidak sesuai takaran dan mutu.
“Kami sedang mengembangkan perkara ke merek lain dan akan tracing aset atas hasil kejahatan tindak pidana asal,” ujar Helfi.
Kasus beras oplosan ini menjadi perhatian serius Polri sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas pangan nasional. Helfi menyatakan, pihaknya akan terus menyelidiki dan menyidik semua bentuk pelanggaran pidana di sektor pangan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli beras, dengan mencermati label, mutu, dan berat bersih produk. Kepada pelaku usaha, Helfi memberikan peringatan keras agar tidak melakukan praktik curang yang merugikan konsumen.
“Kami tidak akan segan-segan menindak pelaku usaha yang menyimpang dari ketentuan,” tegasnya.
Proses hukum atas kasus beras oplosan masih bergulir. Sinyal keterlibatan kartel memang belum bisa dipastikan, tetapi Polri tak menutup kemungkinan jika nantinya ditemukan bukti yang mengarah ke praktik kartel pangan terorganisasi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
3 Prajurit Gugur, TNI AD Berduka!
Liburan Sambil Belajar Sains Lewat Museum Iptek TMII
Perbaiki Tanggul Irigasi Makam, Warga Palopo Temukan Granat Nanas
3
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
TNI Menunggu Hasil Investigasi Terkait Gugurnya 3 Prajurit di Lebanon




