ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polri Dalami Dugaan Kartel di Balik Kasus Beras Oplosan

Jumat, 25 Juli 2025 | 07:53 WIB
MR
HH
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: HP
Ketua Satgas Pangan Polri yang juga Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf (tiga kiri), Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan), bersama sejumlah anggota satgas pangan dalam dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 24 Juli 2025.
Ketua Satgas Pangan Polri yang juga Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf (tiga kiri), Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan), bersama sejumlah anggota satgas pangan dalam dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 24 Juli 2025. (Berita Satu Photo/Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Satgas Pangan Polri akhirnya buka suara soal mencuatnya dugaan kartel di balik kasus beras oplosan yang sedang ramai diperbincangkan publik. Namun, hingga kini Polri belum dapat menyimpulkan adanya keterlibatan kartel dalam perkara tersebut karena penyidikan masih dalam tahap awal.

Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf menegaskan, penelusuran dugaan kartel beras masih membutuhkan waktu dan pendalaman yang lebih komprehensif.

“Untuk kartel, kita belum bisa memberikan kesimpulan karena prosesnya masih panjang,” kata Helfi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/7/2025).

ADVERTISEMENT

Menurut Helfi, untuk membuktikan keberadaan kartel pangan, diperlukan analisis yang menyeluruh dari hulu hingga hilir rantai pasok.

Dalam kasus kartel, biasanya terdapat pola keterkaitan dan afiliasi antarpelaku usaha dalam berbagai level distribusi. Namun, saat ini Polri belum menemukan indikasi kuat ke arah tersebut.

“Kalau kartel atau mafia harus berkesinambungan dari hulu sampai hilir. Kita belum sampai sana, harus didalami lebih jauh lagi,” jelasnya.

3 Produsen Beras Diperiksa

Dalam kasus beras oplosan yang sedang ditangani, hasil penyelidikan sementara menunjukkan adanya tiga produsen yang memasarkan lima merek beras premium dengan mutu yang tidak sesuai standar. Satgas Pangan telah mengantongi indikasi pelanggaran terhadap tata niaga beras yang dilakukan oleh korporasi tersebut.

Langkah berikutnya adalah pemeriksaan saksi-saksi dari pihak perusahaan, termasuk melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa saja yang bertanggung jawab secara hukum.

Tracing Aset dan Ekspose Perkara Segera Dilakukan

Satgas Pangan Polri juga akan melakukan pelacakan aset (tracing aset) yang diduga berasal dari kejahatan pangan. Tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan perkara ke merek-merek lain yang juga tidak sesuai takaran dan mutu.

“Kami sedang mengembangkan perkara ke merek lain dan akan tracing aset atas hasil kejahatan tindak pidana asal,” ujar Helfi.

Kasus beras oplosan ini menjadi perhatian serius Polri sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas pangan nasional. Helfi menyatakan, pihaknya akan terus menyelidiki dan menyidik semua bentuk pelanggaran pidana di sektor pangan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli beras, dengan mencermati label, mutu, dan berat bersih produk. Kepada pelaku usaha, Helfi memberikan peringatan keras agar tidak melakukan praktik curang yang merugikan konsumen.

“Kami tidak akan segan-segan menindak pelaku usaha yang menyimpang dari ketentuan,” tegasnya.

Proses hukum atas kasus beras oplosan masih bergulir. Sinyal keterlibatan kartel memang belum bisa dipastikan, tetapi Polri tak menutup kemungkinan jika nantinya ditemukan bukti yang mengarah ke praktik kartel pangan terorganisasi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Menteri Pertanian: Mafia Pangan Tidak Boleh Menang!

Menteri Pertanian: Mafia Pangan Tidak Boleh Menang!

NASIONAL
Satgas Pangan Polri Ungkap Modus 28 Tersangka pada Kasus Beras

Satgas Pangan Polri Ungkap Modus 28 Tersangka pada Kasus Beras

NASIONAL
Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Polri Tetapkan 28 Tersangka

Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Polri Tetapkan 28 Tersangka

NASIONAL
Omzet Pemasok Beras Turun 50 Persen karena Isu Oplosan

Omzet Pemasok Beras Turun 50 Persen karena Isu Oplosan

JAWA BARAT
Beras Premium Langka di Balikpapan, Warga Diimbau Tak Panic Buying

Beras Premium Langka di Balikpapan, Warga Diimbau Tak Panic Buying

NUSANTARA
Isu Beras Oplosan Picu Buruh Pasar Induk Cipinang Kehilangan Pekerjaan

Isu Beras Oplosan Picu Buruh Pasar Induk Cipinang Kehilangan Pekerjaan

JAKARTA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon