ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ricuh Demo DPR, Istana: Kebebasan Berpendapat Bukan Merusak

Rabu, 27 Agustus 2025 | 09:09 WIB
RH
HH
Penulis: Ricki Putra Harahap | Editor: HP
Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi (kiri) di Kantor PCO, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa 26 Agustus 2025.
Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi (kiri) di Kantor PCO, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa 26 Agustus 2025. (Beritasatu.com/Ricki Putra Harahap)

Jakarta, Beritasatu.com - Aksi unjuk rasa menolak tunjangan DPR yang digelar di depan Gedung DPR pada Senin (25/8/2025) berakhir ricuh. Menanggapi hal tersebut, Istana melalui Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan, pemerintah tidak pernah melarang kebebasan berpendapat.

Menurut Hasan, menyampaikan aspirasi adalah hak yang dilindungi oleh undang-undang. Namun, ia mengingatkan bahwa tindakan anarkistis maupun perusakan fasilitas umum tidak bisa dianggap sebagai bagian dari kebebasan berpendapat.

“Tetapi merusak (fasilitas umum) tidak dijamin oleh undang-undang. Itu berbeda dengan penyampaian pendapat. Kalau misalnya menghancurkan sesuatu, itu bukan yang dimaksud dalam kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi,” ujar Hasan di Kantor PCO, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025).

ADVERTISEMENT

Hasan menilai, aspirasi para demonstran sudah tersampaikan kepada pihak yang dituju. Karena itu, ia mengimbau agar unjuk rasa dilakukan dengan tertib, tidak merugikan masyarakat lain, dan tidak mengganggu ketertiban umum.

“Aspirasinya saya yakin sudah sampai ke pihak yang ingin didengar. Jadi pemerintah melihat demonstrasi sebagai usaha menyampaikan aspirasi, tetapi jangan sampai merusak, jangan mengganggu ketertiban, dan jangan merugikan kepentingan orang lain,” tegasnya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya mencatat sedikitnya 351 orang diamankan saat aksi ricuh di sekitar Gedung DPR/MPR. Dari jumlah itu, 155 orang berstatus dewasa, sementara 196 lainnya masih di bawah umur.

Para pelajar yang ikut diamankan kemudian dipulangkan setelah dijemput orang tua mereka di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Polisi menegaskan, langkah pengamanan dilakukan karena adanya dugaan pengrusakan fasilitas umum di sekitar Jalan Gerbang Pemuda, bawah flyover Petamburan, hingga kawasan DPR.

“Dengan adanya beberapa peristiwa pengrusakan yang terjadi di sekitar kawasan DPR, akhirnya kami mengamankan setidaknya 351 orang,” ungkap pihak kepolisian.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Polisi Cegah Penyusup Rusuh dalam Aksi May Day di Monas dan Gedung DPR

Polisi Cegah Penyusup Rusuh dalam Aksi May Day di Monas dan Gedung DPR

JAKARTA
Massa Demo May Day Sulap Jalan Depan DPR Jadi Lapangan Bola Dadakan

Massa Demo May Day Sulap Jalan Depan DPR Jadi Lapangan Bola Dadakan

JAKARTA
Mahasiswa Bentrok dengan Polisi Saat Demo May Day di Depan Gedung DPR

Mahasiswa Bentrok dengan Polisi Saat Demo May Day di Depan Gedung DPR

JAKARTA
Demo DPR, Buruh Desak Revisi UMP Jakarta hingga Tolak Pilkada via DPRD

Demo DPR, Buruh Desak Revisi UMP Jakarta hingga Tolak Pilkada via DPRD

JAKARTA
Demo Buruh di DPR Hari Ini, Massa Mulai Berdatangan

Demo Buruh di DPR Hari Ini, Massa Mulai Berdatangan

JAKARTA
Demo Hari Ini, Massa Buruh Desak DPR Segera Bahas RUU Ketenagakerjaan

Demo Hari Ini, Massa Buruh Desak DPR Segera Bahas RUU Ketenagakerjaan

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon