Ricuh Demo DPR, Istana: Kebebasan Berpendapat Bukan Merusak
Rabu, 27 Agustus 2025 | 09:09 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Aksi unjuk rasa menolak tunjangan DPR yang digelar di depan Gedung DPR pada Senin (25/8/2025) berakhir ricuh. Menanggapi hal tersebut, Istana melalui Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan, pemerintah tidak pernah melarang kebebasan berpendapat.
Menurut Hasan, menyampaikan aspirasi adalah hak yang dilindungi oleh undang-undang. Namun, ia mengingatkan bahwa tindakan anarkistis maupun perusakan fasilitas umum tidak bisa dianggap sebagai bagian dari kebebasan berpendapat.
“Tetapi merusak (fasilitas umum) tidak dijamin oleh undang-undang. Itu berbeda dengan penyampaian pendapat. Kalau misalnya menghancurkan sesuatu, itu bukan yang dimaksud dalam kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi,” ujar Hasan di Kantor PCO, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025).
Hasan menilai, aspirasi para demonstran sudah tersampaikan kepada pihak yang dituju. Karena itu, ia mengimbau agar unjuk rasa dilakukan dengan tertib, tidak merugikan masyarakat lain, dan tidak mengganggu ketertiban umum.
“Aspirasinya saya yakin sudah sampai ke pihak yang ingin didengar. Jadi pemerintah melihat demonstrasi sebagai usaha menyampaikan aspirasi, tetapi jangan sampai merusak, jangan mengganggu ketertiban, dan jangan merugikan kepentingan orang lain,” tegasnya.
Sementara itu, Polda Metro Jaya mencatat sedikitnya 351 orang diamankan saat aksi ricuh di sekitar Gedung DPR/MPR. Dari jumlah itu, 155 orang berstatus dewasa, sementara 196 lainnya masih di bawah umur.
Para pelajar yang ikut diamankan kemudian dipulangkan setelah dijemput orang tua mereka di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Polisi menegaskan, langkah pengamanan dilakukan karena adanya dugaan pengrusakan fasilitas umum di sekitar Jalan Gerbang Pemuda, bawah flyover Petamburan, hingga kawasan DPR.
“Dengan adanya beberapa peristiwa pengrusakan yang terjadi di sekitar kawasan DPR, akhirnya kami mengamankan setidaknya 351 orang,” ungkap pihak kepolisian.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




