ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

DPR Akan Bentuk Panja Investigasi Lapas Buntut Kasus Ammar Zoni

Jumat, 17 Oktober 2025 | 06:15 WIB
MF
SM
Penulis: Muhammad Farhan | Editor: SMR
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira. (Beritasatu.com/Muhammad Farhan)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi XIII DPR akan membentuk panitia kerja (panja) untuk mengusut berbagai problematika lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) yang selama ini dinilai mudah disusupi narkotika hingga keamanan yang tidak terjamin. 

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira setelah rapat dengar pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) terkait kasus pesohor Ammar Zoni yang tertangkap mengonsumsi ganja di Rutan Salemba, Jakarta.  

Menurutnya, pembentukan panja ini dimaksudkan agar DPR dapat lebih mengetahui permasalahan-permasalahan lapas dan rutan selama ini.  Sudah menjadi rahasia umum, lapas saat ini tidak memberikan efek jera bagi para narapidana. 

ADVERTISEMENT

"Kita minta untuk dibentuk panja karena peristiwa ini berulang terus. Saya sempat juga menyatakan berulang terus sehingga perlu ada asesmen yang menyeluruh," kata Andreas saat ditemui seusai RDP Komisi XIII DPR dengan Ditjenpas yang digelar tertutup di Jakarta, Kamis (16/10/2025). 

Andreas mengatakan permasalahan tersebut selama ini sudah diketahui DPR semenjak rapat Komisi XIII dengan kanwil-kanwil Kementerian Hukum di daerah perihal sistem pengamanan lapas. Menurut laporan para kepala kanwil, seorang petugas lapas harus mengawasi 40 orang narapidana. 

"Banyak kakanwil di daerah itu mengeluh sistem pengamanan yang minimal, kekurangan tenaga pendukung. Karena tadi juga disampaikan, seorang petugas lapas itu harus mengawasi 40 orang," tutur Andreas. 

Perihal kasus Ammar Zoni, Andreas mengatakan DPR tidak menginginkan kejadian bobolnya lapas dan rutan untuk terjadi kembali. Ia tidak menampik apabila ada dugaan peredaran narkotika di dalam lapas dan rutan tertentu.

"Peristiwa itu berulang-ulang terus gitu kan, di lapas-lapas tertentu, tidak di seluruh Indonesia," kata politisi PDIP tersebut. 

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Mashudi mengungkapkan kasus yang melibatkan Ammar Zoni bukan peredaran narkoba di rutan. Mashudi menegaskan pernyataan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat adanya dugaan peredaran narkoba adalah tidak benar. 

Mashudi mengungkapkan ditemukannya narkoba di penjara Ammar Zoni berdasarkan kegiatan razia yang dilaksanakan tiga kali setiap bulannya. Namun, pada 3 Januari 2025, petugas Rutan Salemba menemukan hanya satu linting ganja. 

Mashudi melanjutkan setelah ditemukannya satu linting ganja, kasus Ammar Zoni dilimpahkan ke Polsek Cempaka Putih. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Politik-Hukum: Prabowo Panggil Purbaya, Modus Korupsi Antam Terkuak

Politik-Hukum: Prabowo Panggil Purbaya, Modus Korupsi Antam Terkuak

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon