Kapolri Lebih Pilih Jadi Petani daripada Menteri Kepolisian
Senin, 26 Januari 2026 | 15:01 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan dirinya sempat ditawari posisi sebagai menteri kepolisian. Namun, ia menegaskan menolak wacana tersebut karena menilai penempatan Polri di bawah kementerian justru melemahkan institusi kepolisian dan negara.
Hal itu disampaikan kapolri saat rapat kerja bersama Komisi III DPR, Senin (26/1/2026). Ia mengaku menerima sejumlah pesan pribadi yang menanyakan kesediaannya menduduki jabatan menteri kepolisian apabila struktur Polri berada di bawah kementerian.
“Ada beberapa orang yang menyampaikan ke saya lewat WA bahwa ‘mau enggak Pak Kapolri jadi menteri kepolisian?’ Dalam hal ini saya tegaskan di hadapan bapak ibu sekalian dan seluruh jajaran bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian,” kata kapolri.
Bahkan, Jenderal Listyo Sigit menyatakan lebih memilih menjalani kehidupan sebagai petani ketimbang menjabat sebagai menteri kepolisian.
“Kalaupun saya yang menjadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” sambungnya.
Menurut kapolri, gagasan menempatkan Polri di bawah kementerian berpotensi melemahkan institusi kepolisian, negara, hingga presiden. Karena itu, ia menginstruksikan seluruh jajaran untuk tetap memperjuangkan kedudukan Polri berada langsung di bawah presiden sebagaimana yang berlaku saat ini.
Ia bahkan menyampaikan sikap tegas apabila harus dihadapkan pada pilihan tertentu dalam struktur kepolisian nasional.
“Apabila ada pilihan apakah polisi tetap berada di bawah presiden atau polisi tetap di bawah presiden, tetapi ada menteri kepolisian, kapolri tetap memimpin, saya pilih kapolri saja yang dicopot,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, kapolri juga menyinggung landasan hukum yang mengatur posisi Polri. Ia menjelaskan, Tap MPR Nomor VII/MPR/2000 Pasal 7 ayat (2) secara tegas menyebutkan Polri berada di bawah presiden. Sementara itu, Pasal 7 ayat (3) mengatur Polri dipimpin oleh kapolri yang diangkat dan diberhentikan oleh presiden dengan persetujuan DPR.
“Ini tentunya kemudian sejalan dari berbagai macam perjalanan yang ada,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kapolri menilai kondisi geografis Indonesia yang luas serta jumlah penduduk yang besar menjadi alasan kuat mengapa Polri idealnya berada langsung di bawah presiden. Menurutnya, posisi tersebut membuat Polri lebih fleksibel dan optimal dalam menjalankan tugas.
“Dengan posisi seperti ini, sangat ideal kalau Polri berada langsung di bawah presiden, sehingga di dalam melaksanakan tugasnya, Polri akan lebih maksimal dan lebih fleksibel,” tutur kapolri.
Kapolri juga menegaskan institusinya berpegang pada doktrin to serve and protect, yakni melayani dan melindungi masyarakat. Ia menekankan, Polri memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Dengan kondisi yang ada, posisi Polri tentunya akan sangat ideal apabila tetap seperti saat ini,” pungkas kapolri.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




