Menko Yusril Dorong Penguatan Pengawasan Cegah Praktik Maladministrasi
Jumat, 20 Februari 2026 | 23:13 WIB
Jakarta, Beritasatu.com — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi dengan mendorong penguatan pengawasan.
Hal itu disampaikan Yusril saat menghadiri acara Peluncuran Laporan Tahunan 2025 bertema “25 Tahun Ombudsman RI Mengawasi Pelayanan Publik” di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2026).
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dalam sambutannya mengatakan laporan tahunan tahun ini memiliki makna istimewa karena bertepatan dengan 25 tahun perjalanan Ombudsman RI dalam mengawal pelayanan publik di Indonesia.
Ia menjelaskan laporan tahunan merupakan bentuk pertanggungjawaban publik sekaligus amanat regulatif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008. Tema ini juga menjadi pengingat atas dedikasi para pendiri dan pimpinan sebelumnya dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan publik.
Sebagai magistrature of influence, Ombudsman RI berkomitmen tidak hanya menyelesaikan permasalahan individual, tetapi juga mendorong perbaikan sistemik yang berdampak luas bagi masyarakat dan pembangunan nasional.
“Pengawasan pelayanan publik merupakan tugas mulia yang harus dilakukan secara terus-menerus dan berkelanjutan,” kata Najih.
Sementara itu, Menko Yusril menyampaikan laporan tahunan ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan potret kemajuan pengawasan pelayanan publik selama seperempat abad perjalanan Ombudsman RI.
Yusril juga mengaitkan peran Ombudsman RI dengan agenda prioritas nasional, termasuk proses Indonesia sebagai anggota OECD yang menekankan pentingnya pencegahan dan penyelesaian maladministrasi dalam pelayanan publik.
“Dalam konteks Indonesia, mandat ini secara konstitusional dijalankan oleh Ombudsman Republik Indonesia sebagai satu-satunya lembaga negara yang diberi kewenangan oleh undang-undang untuk mencegah dan menyelesaikan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” tegasnya.
Ia menegaskan Ombudsman RI menjadi bagian integral dari upaya bangsa dalam memenuhi standar tata kelola global. Sebagai menko kumham imipas, Yusril memandang peran Ombudsman sangat strategis dalam sektor-sektor di bawah koordinasinya.
“Dalam bidang hukum, Ombudsman memastikan proses penegakan dan peradilan berjalan sesuai asas kepastian hukum dan bebas dari maladministrasi. Pada isu HAM, Ombudsman berkontribusi mencegah perlakuan tidak manusiawi dalam pelayanan publik dan penegakan hukum. Di bidang pemasyarakatan, Ombudsman menjadi mitra penting dalam mengawasi pemenuhan hak-hak dasar warga binaan serta mencegah praktik maladministrasi. Di bidang imigrasi, Ombudsman menjamin layanan keimigrasian yang transparan, mudah diakses, dan bebas dari penyalahgunaan wewenang," pesannya.
Menutup arahannya, Yusril menyampaikan laporan tahunan Ombudsman harus dimaknai sebagai langkah bersama dalam meningkatkan mutu pelayanan publik di Indonesia.
“Saya percaya, dengan komitmen kolektif pemerintah, Ombudsman RI, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat, kita mampu mewujudkan Indonesia yang lebih adil, lebih transparan, dan lebih manusiawi menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




