Polda Metro Buka Posko Aduan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Minggu, 15 Maret 2026 | 20:15 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk mengungkap kasus penyiraman cairan berbahaya terhadap Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Penanganan perkara ini menjadi prioritas utama sesuai instruksi langsung Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Sebagai langkah mempercepat proses penyelidikan, kepolisian membuka posko pengaduan masyarakat serta menyediakan layanan hotline bagi warga yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan kapolri agar penanganan kasus dilakukan secara maksimal dan transparan.
“Kapolri memerintahkan agar kasus ini menjadi perhatian serius dan ditangani secara optimal oleh jajaran Polda Metro Jaya,” ujar Budi di Mapolda Metro Jaya, Minggu (15/3/2026).
Sebagai bentuk keseriusan dalam mengungkap kasus tersebut, kapolda Metro Jaya mendirikan posko pengaduan khusus yang berlokasi di lobi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Posko tersebut dibuka untuk masyarakat yang ingin memberikan laporan, keterangan, maupun informasi langsung kepada penyelidik terkait insiden penyiraman cairan berbahaya terhadap Andrie Yunus.
Selain layanan tatap muka, kepolisian juga menyediakan jalur pelaporan cepat melalui Call Center 110 dan hotline khusus 081285599191.
Kedua layanan tersebut dapat diakses masyarakat selama 24 jam.
Menurut Budi, keberadaan posko pengaduan dan hotline tersebut diharapkan dapat membantu penyidik memperoleh informasi tambahan dari masyarakat yang mungkin mengetahui atau menyaksikan kejadian tersebut.
“Informasi sekecil apa pun dari masyarakat sangat penting untuk membantu penyelidik dalam mengungkap pelaku,” katanya.
Saat ini, tim penyelidik Polda Metro Jaya disebut tengah bekerja intensif di lapangan untuk mengungkap identitas pelaku di balik aksi penyerangan tersebut.
Penyidik juga sedang mendalami profil dua orang yang diduga terlibat dalam penyiraman cairan berbahaya terhadap aktivis hak asasi manusia tersebut.
Proses penyelidikan dilakukan dengan menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian serta memeriksa keterangan sejumlah saksi yang berada di tempat kejadian perkara.
Selain itu, kepolisian juga menerapkan pendekatan scientific crime investigation, yaitu metode penyelidikan berbasis ilmu pengetahuan untuk memperkuat proses pembuktian dalam perkara tersebut.
Melalui pendekatan ini, setiap bukti yang ditemukan akan dianalisis secara objektif dan ilmiah guna memastikan proses penanganan perkara berjalan profesional.
Dalam kesempatan yang sama, kepolisian mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi yang dapat membantu pengungkapan kasus tersebut.
Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting untuk mempercepat proses penyelidikan sekaligus mengungkap pelaku penyiraman cairan berbahaya terhadap Andrie Yunus.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
3 Prajurit Gugur, TNI AD Berduka!
Liburan Sambil Belajar Sains Lewat Museum Iptek TMII
Perbaiki Tanggul Irigasi Makam, Warga Palopo Temukan Granat Nanas
3
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
TNI Menunggu Hasil Investigasi Terkait Gugurnya 3 Prajurit di Lebanon




