Dari Rekening ke Penganiayaan
Kamis, 8 Juli 2010 | 10:55 WIB
Peneliti ICW, Tama Satrya Langkun (bukan Satya, seperti yang disebutkan sebelumnya) dianiaya orang tak dikenal Kamis dini hari tadi. Dia mengalami luka parah di kepala dan punggung, dan harus menerima 29 jahitan.
Selain harus segera mengusut tuntas kasus ini, pertanyaan yang harus dijawab oleh polisi adalah adakah penganiayaan Tama berhubungan dengan sepak terjang ICW yang membongkar rekening mencurigakan para jenderal Polri, atau mungkinkah ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi?
Berikut kronologis laporan ICW soal rekening para jenderal Polri dan penganiayaan Tama:
Rabu 9 Juni 2010
Danang Widoyoko, Koordinator ICW melaporkan perbedaan jumlah harta yang dimiliki oleh seorang perwira tinggi Polri berinisial BG ke KPK. ICW menilai ada selisih yang begitu besar antara laporan harta kekayaan BG ke KPK dengan hasil pemeriksaan PPATK.
Dalam laporan harta kekayaannya ke KPK, 10 Maret 2009, total kekayaan yang dimiliki BG senilai Rp 4,6 miliar. Sedangkan hasil pemeriksaan PPATK mencapai Rp 95 miliar.
Kamis 10 Juni 2010
Mabes Polri menyatakan bisa menuntut ICW dengan tuduhan melanggar pidana menyebarluaskan data laporan PPTAK.
Menurut Kabareskrim Komjen Ito Sumardi laporan PPATK tentang perwira tinggi Polri yang diduga memiliki transaksi mencurigakan sudah diklarifikasi. Data itu beredar sekitar satu dua bulan lalu.
"Hasilnya tidak ada yang mencurigakan. Mereka bisa mempertanggung jawabkan asal dana itu," kata Ito.
Rabu, 16 Juni 2010
Tama Satrya Langkun peneliti ICW melaporkan dugaan gratifikasi perwira tinggi Polri ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Menurut Tama, ICW meminta Satgas untuk mem-back up KPK.
Tama juga menjelaskan, laporan dugaan gratifikasi yang dilaporkan ke Satgas sama dengan yang dilaporkan ICW ke KPK.
18 Juni 2010
Ibrahim Fahmi Badoh , Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, menilai masuknya Jhony Allen Marbun dalam jajaran pengurus Partai Demokrat, mengindikasikan slogan pemberantasan korupsi yang didengung-dengungkan Partai Demokrat dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat pemilu, hanya slogan kosong.
Selasa 22 Juni 2010
Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri menyatakan penanganan laporan rekening mencurigakan yang diduga dimiliki seorang perwira tinggi Polri bukan domain Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Satgas hanya berkoordinasi.
Anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa meminta maaf kepada Kapolri bila fungsi koordinasi penegakan hukum yang dilakukan Satgas dipersepsikan sebagai campur tangan terhadap kinerja kepolisian. Satgas hanya mendorong penanganan rekening mencurigakan.
"Mungkin mendorongnya terlalu keras," kata Mas Achmad Santosa.
Senin 28 Juni 2010
Majalah Tempo menurunkan laporan utama "Rekening Gendut Perwira Polisi" yang mengungkap sejumlah rekening para jenderal yang nilainya mencapai puluhan miliaran rupiah. Sampul majalah Tempo edisi itu adalah seorang lelaki berseragam cokelat memegang tali kekang yang diikatkan ke tiga celengen berbentuk babi berwarna merah mudah.
Wakil Koordinator ICW, Emerson Yuntho mengatakan, ICW sudah kehilangan kepercayaan dan harapan kepada polisi karena dinilai tidak memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi. Dalam catatan ICW, sejak 2002-2009, ada 20 dugaan korupsi yang ditangani kepolisian tidak jelas nasibnya. Beberapa di antaranya kelas kakap.
Rabu 30 Juni 2010
Mabes Polri mengirimkan surat teguran bernomor B/302/VI/2010/Humas kepada redaksi majalah Tempo. Isinya memerkarakan sketsa seorang berseragam cokelat yang membawa tiga buah celengan babi berwarna merah jambu yang diikat garis polisi.
Wakil Ketua ICW Emerson Junto, menyesalkan rencana Mabes Polri menggugat majalah Tempo dan menganggap rencana itu sebagai berlebihan.
1 Juli 2010
Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri menyatakan babi haram. Dia menanggapi sampul majalah Tempo "Rekening Gendut Perwira Polisi."
Tama Satrya Langkun mendatangi KPK untuk memastikan laporan rekening mencurigakan perwita Polri ditindaklanjuti. Tama mengaku, ICW mendapatkan dokumen aliran dana rekening perwira tinggi itu dari orang misterius yang mengirimkannya ke ICW.
Tama menolak data ICW sama dengan data Tempo, dan menyatakan siap menghadapi tuntutan ICW.
Selasa 6 Juli 2010
Sekitar pukul 02.40 WIB Kantor majalah Tempo di Jalan Proklamasi 71 Jakarta Pusat dilempar tiga bom molotov. Dua bom meledak dan sempat membakar bagian depan kantor Tempo. Menurut satpam Tempo, pelakunya dua orang bersepeda motor.
Kamis 8 Juli 2010
Adnan Topan Husodo dari ICW mengatakan, sekitar pukul 01.00 WIB Tama Satrya Langkun meninggalkan kantor ICW di Kalibata, Jakarta Selatan. Dia menaiki sepeda motor Yamaha Vixion, berjaket hitam dan berboncengan dengan Khadafi (aktivis ICW).
Wakil Koordinator ICW, Illian Deta Arta Sari mengatakan, Tama pergi ke Kemang untuk nonton Piala Dunia. Sekitar pukul 03.30 WIB, Tama pulang dari Kemang dan melewati jalan Duren Tiga. Kira-kira pukul 03.45 Tama dicegat oleh Toyota Avanza warna silver dan dua sepeda motor di perempatan Duren Tiga sekitar 200 meter sebelum RS Asri dari arah Mampang.
Sepeda motor Tama dipepet dari belakang oleh mobil Avanza silver hingga Tama terjatuh.. Dia kemudian dihampiri seorang pembonceng sepeda motor yang juga memepetnya.
"Satu orang turun dari sepeda motor. Helm Tama dicopot paksa, lalu dibacok di bagian kepala. Lukanya cukup parah. Setelah membacok, para pelaku langsung kabur," kata Illian.
Kata Adnan sekitar pukul 04.15 WIB, Tama dilarikan ke RS Asri, Duren Tiga. Adnan menerima laporan Khadafi lima belas kemudian. "Pihak ICW tidak tahu siapa yang melapor ke polisi. Waktu di rumah sakit sudah ada polisi. Kepala Tama menerima 29 jahitan," kata Adna.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
HUKUM & HANKAM
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




