Muhammadiyah Dukung Temuan Komnas HAM Dibawa ke Pengadilan
Senin, 18 Januari 2021 | 21:21 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendukung empat rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait peristiwa baku tembak antara aparat kepolisian dan Laskar FPI dibawa ke ranah pengadilan pidana. Melalui peradilan pidana, Muhammadiyah berharap keadilan akan tegak dan kebenaran materiel peristiwa yang menewaskan enam anggota Laskar FPI itu akan terungkap.
"Mendukung empat rekomendasi Komnas HAM untuk dilanjutkan ke ranah penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana guna mendapatkan kebenaran materiel lebih lengkap dan menegakkan keadilan. Karena itu, pembunuhan terhadap terutama empat anggota laskar FPI seharusnya tidak sekadar pelanggaran HAM biasa melainkan termasuk kategori pelanggaran HAM berat," kata Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo dalam keterangannya melalui daring, Senin (18/1/2021).
Dari investigasi yang dilakukan, Komnas HAM memisahkan peristiwa yang menewaskan enam anggota Laskar FPI tersebut dalam dua peristiwa berbeda, meski satu rangkaian. Dua orang meninggal dunia dinilai sebagai bagian dari penegakan hukum karena terjadi saat baku tembak.
Sementara, empat orang lainnya tewas dalam perjalanan dari rest area KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang disebut Komnas HAM sebagai peristiwa pelanggaran HAM dan mengindikasikan telah terjadi unlawful killing atau pembunuhan di luar jalur hukum. Muhammadiyah pun mendesak Komnas HAM untuk mengungkap fakta yang terjadi dalam peristiwa tersebut secara lebih mendalam, investigatif dan tegas.
"Karena tugas penyelidikan yang telah berjalan terkesan tidak tuntas dalam pengungkapannya termasuk pengungkapan aktor intelektual di balik penembakan tersebut," katanya.
Untuk itu, Muhammadiyah juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) selaku Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan untuk mendukung investigasi peristiwa ini secara lebih mendalam dan memerintahkan pihak yang berwenang untuk mengungkap aktor intelektual di balik penembakan tersebut.
"Kami mendukung Presiden Jokowi menuntaskan janji-janjinya untuk menuntaskan sejumlah pelanggaran HAM yang selalu berakhir tidak tuntas, seperti kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Siyono, dan pembunuhan terhadap sejumlah aktivis lingkungan hidup dan korban kriminalisasi oleh perusahaan tambang," katanya.
Dalam kesempatan ini, Muhammadiyah juga mengajak elemen masyarakat sipil untuk terus mendorong dan mengingatkan pemerintah agar jangan menjadikan abai sebagai suatu kebiasaan sehingga pendiaman kasus-kasus yang seharusnya dapat diupayakan keadilan hukumnya tidak tuntas.
Muhammadiyah khawatir pendiaman kasus-kasus tersebut akan menambah daftar ketidakseriusan Pemerintah dalam penegakan HAM yang sama dengan Pemerintahan sebelum-sebelumnya.
"Presiden perlu diingatkan lagi agar jangan sampai kasus tewasnya empat orang laskar FPI sebagai pelanggaran HAM kemudian menjadi utang masa lampau yang baru di bawah Pemerintahan sekarang," tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM dan Kebijakan Publik, Busyro Muqqodas menegaskan pernyataan Muhammadiyah tersebut sebagai kontrol terhadap pemerintah. Busyro berharap aparat penegak hukum tidak perlu menyikapi dengan berlebihan.
"Kami Muhammadiyah kritis adalah kritis penuh kesayangan, bukan kebencian dan tidak perlu aparat Kepolisian menyikapi dengan mispersepsi atau kesalahan pandangan yang berlebihan seakan-akan kalau ada masyarakat sipil yang bersikap kritis itu sebagai musuh, sama sekali tidak. Kami tidak memusuhi negara, kami tidak memusuhi pemerintah, kami tidak memusuhi TNI/Polri, kami lah justru perintis TNI melalui panglima Jenderal Soedirman yang merupakan tokoh Pemuda Muhammadiyah, " kata Busyro.
Busyro menyatakan, bangsa Indonesia sudah sepatutnya berbahagia jika masih memiliki elemen masyarakat sipil yang masih merawat independensinya. Dikatakan, independensi akan membawa pada pengaruh apakah masyarakat sipil itu mudah tergadai atau tidak.
"Insyaallah Muhammadiyah tidak akan mudah tergelincir untuk menggadaikan Indonesia, menggadaikan Islam sebagai agama rahmatan lilalamin yang menegakan keadilan untuk semuanya, lintas agama, lintas sektor, lintas apa saja. Prinsip justice for all adalah prinsip Islam, prinsip Pancasila dan prinsip kita semuanya, " tegasnya.
Busyro menuntut, mendorong serta mengajak pemerintah untuk lebih berhati-hati menyikapi sikap kritis masyarakat. Menurutnya, bila ada elemen masyarakat yang kritis jangan disikapi dengan cara-cara pandang yang represif.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Skuad Timnas AS pada Piala Dunia 2026 Akan Diumumkan 26 Mei




