Kasus Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Empat Saksi Diperiksa
Selasa, 9 Februari 2021 | 19:03 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan pengembangan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Empat saksi diperiksa.
Kali ini, penyidik Kejagung periksa empat orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan.
"Saksi yang diperiksa yaitu DD selaku PIC PT Samuel Asset Management, GM selaku PIC PT Panin Asset Management, S selaku Kabag pada DPIV pada OJK dan NE selaku Staf pada DPTE OJK," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Selasa (9/2/2021).
Leonard menjelaskan, pemeriksaan saksi yang dilakukan kali ini guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang dugaan tipikor pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




