Walau Tak Masuk Prolegnas Prioritas, DPR Tetap Dukung Usul Revisi UU ITE
Kamis, 25 Maret 2021 | 12:16 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Walau tak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tetap mendapat dukungan dari parlemen.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyatakan bahwa DPR tetap mendukung usulan agar dilaksanakan revisi terhadap UU No 11 Tahun 2008 tersebut.
"Untuk RUU ITE yang belum masuk dalam Prolegnas 2021, DPR meminta masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah yang saat ini sedang melakukan penyerapan aspirasi dan mengkaji revisi UU ITE," kata Azis Syamsuddin, Kamis (25/3/2021).
Kata Azis, selama pembahasan undang-undang, DPR akan selalu terbuka terhadap berbagai masukan aspirasi masyarakat yang disampaikan. Baik itu secara tertulis maupun langsung.
"Peran aktif masyarakat adalah untuk mengawal pembahasan undang-undang tersebut untuk menghasilkan undang-undang yang aspiratif dan sesuai dengan perkembangan dunia saat ini," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Azis juga mengatakan bahwa usai pengesahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021, pihaknya meminta pemerintah agar kooperatif dan bisa bersinergi dengan parlemen. Sehingga proses pembuatan semua rancangan undang-undang bisa diselesaikan.
Azis mengatakan pemerintah harus dapat saling sinergis dan mengkesampingkan ego sektoral dalam melakukan penyelesaian 33 RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021.
"DPR akan tetap memperhatikan kualitas legislasi yang dihasilkan, sehingga RUU yang disahkan benar-benar bermanfaat dan memenuhi kebutuhan hukum seluruh masyarakat Indonesia dengan tetap melalukan kerja sama dengan pemerintah," kata Azis.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




