ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Dalami Proses Jual Beli Tanah Munjul

Selasa, 30 Maret 2021 | 16:46 WIB
FS
YD
Penulis: Fana F Suparman | Editor: YUD
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (Suara Pembaruan/Ruht Semiono)

Jakarta, Beritasatu.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses perjanjian jual beli tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta tahun 2019 antara pihak-pihak terkait. Hal ini dilakukan penyidik KPK saat memeriksa seorang Notaris bernama Yurisca Lady Enggraeni sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah rumah DP Nol Rupiah di Munjul,Jakarta Timur.di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta tahun 2019.

"Yurisca Lady Enggraeni (Notaris) dikonfirmasi antara lain terkait proses perjanjian jual beli antara pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (30/3/2021).

Selain soal proses jual beli, KPK juga mendalami mengenali teknis penilaian tanah DKI Jakarta tersebut. Materi ini didalami penyidik saat memeriksa staf penilai di Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) Wahyoni Adi dan Rekan, Rafli Akbar Rafsanjani.

"Rafli Akbar Rafsanjani (Staf Penilai di KJPP Wahyono Adi dan Rekan) dikonfirmasi antara lain terkait teknis dilakukannya penilaian terhadap tanah yang berlokasi di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur," kata Ali.

ADVERTISEMENT

KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur tahun 2019. Namun, hingga saat ini, KPK belum menyampaikan secara resmi konstruksi perkara kasus ini, maupun pihak-pihak yang telah menyandang status tersangka.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online

Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online

NASIONAL
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

NASIONAL
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

NASIONAL
KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

NASIONAL
KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

NASIONAL
Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon