Ini Tanggapan Presiden Terkait UU Ciptaker Inkonstitusional
Senin, 29 November 2021 | 12:04 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Presiden Jokowi memberikan tanggapan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja (Ciptaker) inkonstitusional bersyarat.
Menurut Presiden, dalam putusan MK, UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja masih tetap berlaku. Pemerintah dan DPR hanya diminta untuk melakukan revisi dalam waktu dua tahun.
“MK sudah menyatakan bahwa Undang-undang Cipta Kerja masih tetap berlaku,” kata Jokowi dalam memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (29/11/2021).
Dengan demikian, lanjut Jokowi, seluruh peraturan pelaksana UU Ciptaker yang ada saat ini masih tetap berlaku. Selain itu, dengan dinyatakan masih berlakunya UU Ciptaker oleh MK, maka seluruh materi dan subtansi dalam UU tersebut dan aturan sepenuhnya tetap berlaku.
Seperti diberitakan sebelumnya, MK memutuskan UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja atau UU Ciptaker inkonstusional bersyarat. Untuk itu, MK memerintahkan DPR dan pemerintah selaku pembentuk UU memperbaiki pembentukan UU tersebut dalam tenggang waktu dua tahun sejak putusan itu dibacakan.
UU Ciptaker masih tetap berlaku sampai dengan dilakukan perbaikan pembentukan sesuai dengan tenggang waktu sebagaimana yang telah ditentukan dalam putusan itu.
Namun, UU Ciptaker akan inskonstusional secara permanen bila dalam tenggang waktu dua tahun sejak putusan, DPR dan pemerintah tidak kunjung memperbaiki UU tersebut.
Bila dalam tenggang waktu 2 tahun pembentuk UU tidak dapat menyelesaikan perbaikan, UU atau pasal-pasal atau materi muatan UU lain yang telah dicabut atau diubah oleh UU Ciptaker dinyatakan berlaku kembali.
Selain itu, MK juga memerintahkan menangguhkan segala tindakan kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas berkaitan dengan UU Ciptaker serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan UU Ciptaker.
BERITA TERKINI
Brisia Jodie Ikut Geram Tanggapi Kontroversi Film Dokumenter Ice Cold: Murders, Coffee and Jessica Wongso
Prediksi MU vs Galatasaray: Diperkuat Mason Mount, Setan Merah Percaya Diri
Diperiksa Bareskrim, Amanda Manopo Dicecar, Siapa yang Suruh Promosikan Judi Online?
4
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin