Pengambilalihan Eijkman, BRIN Jadi Trending Topic di Twitter
Minggu, 2 Januari 2022 | 17:24 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjadi salah satu trending topic di Twitter setelah munculnya kabar ketidakpastian status kepegawaian para peneliti Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman.
Sejatinya pengambilalihan LBM Eijkman oleh BRIN sudah sejak 1 September 2021. Namun warganet ramai memperbincangkan setelah Tim Waspada Covid-19 Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman (Wascove) mengunggah kata perpisahan di akun Twitter Eijkman pada 31 Desember 2021.
Sejumlah netizen mencuitkan adanya seratus lebih karyawan, sebagian adalah para peniliti, yang bakal diberhentikan tanpa pesangon.
Hal ini terjadi karena aturan birokrasi di mana kedudukan LBM Eijkman selama ini bukan lembaga resmi pemerintah.
LBM Eijkman selama ini adalah lembaga penelitian pemerintah yang bergerak di bidang biologi molekuler dan bioteknologi kedokteran. Statusnya adalah sebuah unit proyek dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Hanya sebagian kecil karyawannya yang menyandang status pegawai negeri alias ASN. Selebihnya inilah yang oleh sejumlah netizen disebut bakal kena pemutusan hubungan kerja. Padahal di antara mereka ini bertahun-tahun bekerja di Eijkman.
Seperti cuitan @aik_arif, "Saya kenal dan pernah ke lapangan bareng dg beberapa. Mereka org2 hebat, banyak di antaranya lulusan kampus terbaik, dalam dan luar negeri di bidang yg dibutuhkan: biologi molekuler dan kedokteran."
Banyak di antara mereka yg diberhentikan ini bertahun-tahun bekerja di Eijkman. Saya kenal dan pernah ke lapangan bareng dg beberapa. Mereka org2 hebat, banyak di antaranya lulusan kampus terbaik, dalam dan luar negeri di bidang yg dibutuhkan: biologi molekuler dan kedokteran.
— Ahmad Arif (@aik_arif) January 1, 2022
Sedangkan akun @msaid_didu menyebut bahwa ada ribuan karyawan yang di-PHK -dengan tanda kutip- di lembaga yang dikoordinasikan oleh BRIN.
Keberadaan Lembaga Eijkman sendiri kini berada di bawah BRIN. Diawali dengan munculnya Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Perpres tersebut menyatakan bahwa seluruh lembaga penelitian harus diintegrasikan ke dalam BRIN.
Lantas BRIN pun membuat Peraturan Kepala BRIN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja BRIN.
Menurut Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, berdasarkan aturan tersebut maka empat lembaga pemerintah non kementerian berintegrasi dengan Kemristek/BRIN terhitung sejak 1 September 2021.
Keempat lembaga tersebut adalah Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
LBM Eijkman yang semula ada di bawah Kemenristekdikti otomatis diambil alih BRIN.
Status LBM Eijkman kemudian dilembagakan menjadi unit kerja resmi. "Menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman di bawah Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Hayati," kata Laksana Tri Handoko, Sabtu (1/1/2022).
Pada 28 Desember 2021 lalu, Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman periode 2014-2021 Amin Soebandrio menyerahkan pengelolaan lembaga LBM Eijkman kepada Pelaksana Tugas Kepala Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wien Kusharyoto.
"Mulai hari ini saya menyerahkan hak, tanggung jawab dan kewajiban pengelolaan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman kepada Pelaksana tugas Kepala Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman Wien Kusharyoto," kata Amin di Jakarta, Selasa (28/12/2021) seperti dikutip Antara.

Penyerahan pengelolaan LBM Eijkman ke BRIN, Selasa (28/12/2021). (Antara)
Amin waktu itu tidak menyebut mengenai PHK. Ia hanya mengemukakan bahwa beberapa penyesuaian akan dilakukan setelah penggabungan Lembaga Eijkman ke BRIN.
"Kita berharap dengan perubahan ini tidak akan menyurutkan semangat kita untuk terus berkarya dan bekerja," katanya.
Amin berpesan kepada para periset di Lembaga Eijkman agar tidak berhenti berkarya karena peneliti bisa melakukan penelitian dan berkarya di mana saja. "Karena yang penting bukan tempat, fasilitasnya, tapi manusianya yang akan menentukan keberhasilan dari suatu usaha," tutur Amin.

Amin Soebandrio. (Antara)
Pelaksana Tugas Kepala Kepala Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman BRIN Wien Kusharyoto waktu itu menjelaskan bahwa setelah integrasi Eijkman ke BRIN maka secara otomatis semua periset yang sebelumnya bekerja di Lembaga Eijkman harus menjalankan aktivitas riset sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang baru. "Kita perlu melangkah maju," kata Wien.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




