Kabar Gembira, Anak di Bawah 18 Tahun Boleh Mudik Tanpa Perlu Tes Covid-19
Senin, 18 April 2022 | 16:10 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kabar gembira untuk masyarakat yang akan melakukan mudik tahun ini, khususnya anak-anak dan remaja usia di bawah 18 tahun diperbolehkan mudik bersama orang tua mereka tanpa perlu tes Covid-19 yakni tes antigen, asalkan sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dua dosis.
Kabar gembiran itu disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat memberikan keterangan pers secara daring, seusai rapat terbatas membahas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kantor Presiden Jakarta, Senin (18/4/2022).
"Anak-anak dan remaja yang belum di booster tidak apa-apa, kalau mudik tak perlu dites antigen. Jadi bisa mendampingi orang tuanya untuk mudik tanpa perlu tes dan antigen," kata Menkes Budi.
Baca Juga: Menkes: 99,2% Penduduk Indonesia Sudah Miliki Antibodi Covid-19
"Asalkan vaksinasinya sudah dua kali, dan ini adalah hadiah dari Presiden ke anak-anak kita yang keluarganya mau menikmati mudik," tambahnya.
Budi berpesan agar setiap keluarga tetap menjalani protokol kesehatan (prokes) sebagaimana mestinya. Budi juga mengingatkan kembali, bahwa sebelumnya Kemenkes sudah memberitahukan agar warga tidak divaksinasi booster saat hari H (keberangkatan/mudik), lantaran antibodi tak langsung terbentuk.
Menkes Budi menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait anak di bawah 18 tahun yang belum bisa divaksin Covid-19 booster. Sebelumnya pemerintah menegaskan terkait ketentuan mudik Lebaran mewajibkan seseorang divaksinasi booster jika ingin bebas mudik Lebaran.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




