PDSI Pertanyakan Ketunggalan Organisasi Profesi Dokter
Selasa, 3 Mei 2022 | 05:07 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) mempertanyakan ketunggalan organisasi profesi dokter seperti yang diklaim pimpinan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) beberapa hari lalu.
Ketua Umum PP PDSI dr Jajang Edi Priyatno mengungkapkan faktanya sudah ada gugatan UU Praktik Kedokteran yang dilakukan bersama beberapa dokter senior dan guru besar ke Mahkamah Konstitusi (MK) sejak tahun 2017 dan 2018.
"Waktu itu yang dimohonkan bukan ketunggalan organisasi profesi, tetapi kemandirian kolegium dan perhimpunan spesialis. Majelis hakim menolak permohonan ini bukan karena tidak setuju dengan inti permohonan kami, namun menganggap hal ini dapat diubah dalam AD/ART internal saja," katanya kepada Beritasatu.com, Senin (2/5/2022).
Dengan demikian, lanjut dia, belum pernah ada putusan Mahkamah Konstitusi terkait ketunggalan organisasi profesi dokter. Yang menarik adalah Mahkamah mengabulkan satu permohonan, yaitu Ketua Umum Organisasi Profesi Dokter tidak boleh rangkap jabatan di Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Jadi, MK memiliki semangat yang sama dalam mengarahkan putusan yang bersifat antimonopolistik dalam organisasi profesi.
Baca Juga: Organisasi Profesi Kedokteran Harusnya Menginduk ke KKI Bukan IDI
Beredar kabar juga bahwa UU Tenaga Kesehatan mewajibkan hanya satu organisasi profesi untuk tiap jenis tenaga kesehatan. "Hal ini juga keliru karena UU tersebut sudah digugat ke Mahkamah Konstitusi, sehingga dokter tidak tergolong sebagai tenaga kesehatan, tetapi tenaga medis. Otomatis ketunggalan organisasi profesi dokter juga tidak bisa mengacu pada UU tersebut," tegas dr Jajang.
Oleh sebab itu, PDSI yakin menjadi alternatif organisasi profesi dokter di era demokrasi pascareformasi. Sesuai pepatah terkenal "Power tends to corrupt, absolute power corrupts absolutely".
Sebagai pelopor reformasi kedokteran Indonesia, PDSI membuka pendaftaran gratis secara online (https://pdsionline.com), SKP seminar gratis untuk para dokter, serta mengadvokasi pembayaran standar gaji serta insentif untuk peserta pendidikan dokter spesialis.
Pakta integritas tiap anggota PDSI adalah setia pada NKRI dan UUD 1945, taat pada Pancasila sebagai satu-satunya asas, tidak membedakan suku, agama, ras, dan antargolongan, serta tidak membedakan almamater.
"Kami juga siap berkoordinasi dengan DPR dan mendukung penuh program Kementerian Kesehatan, serta Konsil Kedokteran Indonesia. Kami berharap supaya dengan semua hal tersebut, taraf kesehatan masyarakat Indonesia juga meningkat.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




