BSKDN Kemendagri Dorong Pemda Kenali Kendala Penerapan SPM
Rabu, 1 Juni 2022 | 10:52 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Eko Prasetyanto mengajak pemerintah daerah untuk berkolaborasi dalam merealisasikan dan menyelesaikan berbagai problem penerapan standar pelayanan minimal (SPM) di daerah. Langkah ini dinilai dapat meningkatkan kinerja pemda dan pelayanan publik secara optimal.
"Melalui forum diskusi aktual ini, kita dapat mengetahui dinamika pelaksanaan dan penerapan SPM. Kami mengharapkan masukan dan saran dari bapak dan ibu sekalian bagaimana kebijakan SPM ini dapat berjalan efektif di daerah masing-masing," ucap Eko Prasetyanto, di acara diskusi aktual bertajuk "Dinamika dan Problematika Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Daerah", Selasa (31/5/2022).
Eko juga menyampaikan, forum ini dapat menjadi ruang untuk saling bertukar pikiran dalam menyelesaikan problem-problem penerapan SPM di daerah. "Mungkin bagi pemerintah daerah yang sudah memiliki kemajuan-kemajuan dapat menceritakan, menawarkan solusi, dan memberikan masukan agar pemerintah daerah lain dapat turut meningkatkan kualitas kinerjanya," pinta Eko di hadapan peserta diskusi.
Baca Juga: Tingkatkan SPM, Hutama Karya Tambah Fasilitas di Jalan Tol
Hal serupa juga disampaikan Kepala Pusat Litbang Pembangunan dan Keuangan Daerah, Heru Tjahyono. Ia mengatakan forum ini bertujuan untuk menganalisis faktor yang menjadi kendala pemerintah daerah dalam penerapan SPM. "Sehingga rekomendasi strategis dapat disampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti," ucapnya.
Tidak hanya itu, hasil kajian dan diskusi ini pun akan digunakan untuk menyusun acuan penerapan SPM yang berguna untuk peningkatan pelayanan.
"Bagi internal Kemendagri, diskusi ini akan menghasilkan bahan kajian yang berguna dalam menyusun pedoman kebijakan pemerintah daerah terkait penerapan SPM di daerah. Bagi pemerintah daerah, kegiatan ini adalah upaya untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat," tambah Heru.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




