ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ketua DPR tak puas hasil kajian PU

Senin, 23 Mei 2011 | 18:50 WIB
B
B
Penulis: BeritaSatu | Editor: B1
Ilustrasi Gedung DPR RI.
Ilustrasi Gedung DPR RI. (BeritaSatu Photo/Ruht Semiono)

Ada kemungkinan hasil evaluasi mengenai pembangunan gedung baru parlemen dari Kementerian Pekerjaan Umum bakal ditolak.

Evaluasi Kementerian Pekerjaan Umum yang merekomendasikan agar gedung baru DPR hanya dibangun 26 lantai naga-naganya bakal ditolak DPR. Indikasi itu terlihat dari pernyataan ketidakpuasan Ketua DPR Marzuki Alie atas penjelasan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengenai kajian gedung baru parlemen.

"Kepada Menteri PU kami menayakan apakah harga yang dihitung tim teknis itu wajar, mahal atau murah. Apakah ruangan anggota DPR layak, apa kebesaran atau kekecilan, tapi jawabannya kepada DPR tidak menjawab substansi pertanyaan," kata Marzuki Alie seusai rapat saat rapat tertutup di DPR dengan Menteri PU, Djoko Kirmanto hari ini.

Melalui evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian PU dilakukan berbagai perubahan untuk gedung baru DPR antara lain yang awalnya 36 lantai menjadi 26 lantai. Kementerian Pekerjaan umum juga memangkas biaya pembangunan gedung baru itu dari Rp 1,13 triliun yang direncanakan DPR menjadi Rp 777 miliar.

"Klarifikasi kami tadi kenapa 26 lantai (yang direkomendasikan PU) (dijawab) karena tetap memanfaatkan gedung Nusantara 1. Jadi Nusantara 1 tetap dipakai. Ini aneh, ada sesuatu yang salah. Kami percaya (dengan hasil kajian PU) cuma kami hanya memminta tim teknis (yang melakukan kajian) itu siapa," kata Marzuki.

Politisi Partai Demokrat itu menyayangkan karena Menteri Djoko Kirmanto tidak bisa memberikan alasan yang kuat soal anggaran pembangunan gedung baru DPR. Mazuki mengatakan soal evaluasi gedung dari Kementerian PU tersebut, akan dirapatkan di BURT. Jika DPR menganggap hasil evaluasi tersebut tidak cocok maka akan ditolak. " Orang PU nya bisa diberi sanksi kalo dia mau main-main dengan DPR," kata dia.

Sementara Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto menyatakan pihaknya hanya menuruti keinginan DPR untuk melakukan evaluasi. Menurut dia, rekomendasi yang diserahkan ke DPR, berdasarkan hasil perhitungan dari jumlah anggota DPR dengan staf ahli masing-masing seanyak orang.
 
"(Kemudian dihitung) besar ruangan anggota berapa ditambah besar ruangan penunjang dan fraksi. Kami juga merencanakan pemanfaatan gedung Nusantara 1," katanya. Menurut Djoko, jika Gedung Nusantara I dimaksimalkan penggunaannya, maka gedung baru parlemen cukup hanya dengan 26 lantai.

Menurut Djoko, evaluasi gedung baru DPR ini dilakukan oleh ahli yang dimiliki kementeriannya. Namun untuk desain, karena menyangkut selera hal itu tidak menjadi kajian tim ahli Kementerian PU. "Kalau selera desain, itu hak prerogatif pemilik gedung," kata dia.


Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon