Saiful Mujani: NU dan Muhammadiyah Beri Ruang Pluralisme
Kamis, 21 Juli 2022 | 16:55 WIB
Survei SMRC dilakukan lewat tatap muka pada 10-17 Mei 2022. Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan. Dari populasi itu dipilih secara random 1.220 responden. Response rate atau responden yang dapat diwawancarai secara valid sebesar 1.060 atau 87%. Sebanyak 1060 responden ini yang dianalisis. Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ± 3,07% pada tingkat kepercayaan 95%.
Berdasar pada Hukum
Sementara pandangan bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara harus berdasar pada hukum, undang-undang, atau aturan yang hanya berlaku bagi orang yang beragama Islam, mayoritas pemilih semua partai menolak atau tidak sependapat dengan pandangan ini. Namun demikian, ada cukup banyak pemilih Golkar, PPP, dan PAN yang setuju dengan pandangan tersebut, yakni 42% (Golkar), 43% (PPP), dan 48% (PAN). Paling kecil adalah pemilih Nasdem yang setuju dengan pandangan tersebut, 4%.
"Kalau itu (sila pertama Pancasila) diterjemahkan ke dalam hukum, dan hukumnya harus sesuai dengan ajaran Islam saja, itu bukan opini yang umum di dalam masyarakat kita," kata Saiful.
Pendiri SMRC tersebut mengatakan pada pandangan bahwa sebagai kelompok yang lebih besar, penganut agama Islam harus diperlakukan lebih baik dari pemeluk agama lainnya oleh negara, secara umum mayoritas semua pemilih partai, kecuali PPP, tidak setuju dengan pandangan tersebut. Ada 53% pemilih PPP yang setuju dengan pandangan tersebut. Pemilih dari partai lain di bawah 50%.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




