ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

MAKI Dorong Pejabat Koruptor Dicabut Hak Politiknya Seumur Hidup

Senin, 29 Agustus 2022 | 08:24 WIB
MR
WM
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: WM
Ilustrasi
Ilustrasi (BSMH)

Jakarta, Beritasatu.com – Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong agar para pejabat yang terbukti melakukan korupsi untuk dicabut hak politiknya seumur hidup. Hal itu supaya mereka di waktu mendatang tidak dipilih lagi dalam suatu jabatan publik.

"Terutama terhadap korupsi yang pelakunya dari pejabat. Itu harusnya dicabut (hak politik) seumur hidup itu," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Minggu (28/8/2022).

Boyamin menekankan, para pejabat tersebut sebelumnya sudah dilantik dan berdasarkan sumpahnya, berjanji untuk menjalankan amanat rakyat. Hanya saja, mereka menyalahi amanat rakyat itu dengan melakukan korupsi, sehingga wajar apabila hak politiknya dicabut untuk seumur hidup.

"Ke depan mestinya dalam putusan-putusan kasus korupsi oleh hakim, itu selain dihukum penjara juga dicabut hak politiknya itu bukan hanya sekadar ukuran tertentu misalnya dua tahun atau lima tahun tapi harusnya dicabut seumur hidup," kata Boyamin.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Polemik Eks Koruptor Bisa Jadi Caleg, Aturan Tak Melarang

Selain itu, Boyamin berpesan ke masyarakat untuk tidak mau memilih para eks napi kasus korupsi untuk menduduki jabatan publik. Dia juga berpesan agar masyarakat menjauhi praktik money politic yang dijalankan oleh oknum-oknum tertentu saat pemilu berlangsung.

"Jadi karena kalau rakyat memilih karena uang, apalagi mantan koruptor, maka dia sudah menggadaikan dirinya, ke depannya dia akan makin sengsara. Harus kita beri pencerahan itu rakyat. Bahwa rakyat akan makin sengsara kalau dia milih mantan napi korupsi karena akan berpotensi dikorupsi lagi," ungkap Boyamin.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Didesak Tahan 2 Tersangka dan Gandeng PPATK Tuntaskan Kasus CSR BI

KPK Didesak Tahan 2 Tersangka dan Gandeng PPATK Tuntaskan Kasus CSR BI

NASIONAL
MAKI Ancam Praperadilankan KPK jika Tak Tahan Heri Gunawan dan Satori

MAKI Ancam Praperadilankan KPK jika Tak Tahan Heri Gunawan dan Satori

NASIONAL
MAKI Desak DPR Bentuk Panja Usut Kasus Tahanan Rumah Yaqut

MAKI Desak DPR Bentuk Panja Usut Kasus Tahanan Rumah Yaqut

NASIONAL
Dilaporkan ke Dewas, KPK Pastikan Tahanan Rumah Yaqut Sesuai Prosedur

Dilaporkan ke Dewas, KPK Pastikan Tahanan Rumah Yaqut Sesuai Prosedur

NASIONAL
MAKI Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas Buntut Yaqut Tahanan Rumah

MAKI Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas Buntut Yaqut Tahanan Rumah

NASIONAL
MAKI Desak Dewas KPK Periksa Kasus Pengalihan Tahanan Rumah Yaqut

MAKI Desak Dewas KPK Periksa Kasus Pengalihan Tahanan Rumah Yaqut

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon